BerandaDaerahInflasi Denpasar 3,64 Persen, Pemkot Perketat Pengawasan Harga Pangan

Inflasi Denpasar 3,64 Persen, Pemkot Perketat Pengawasan Harga Pangan

Foto: Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Kota Denpasar memperkuat langkah pengendalian inflasi di tengah tekanan harga sejumlah kebutuhan masyarakat. Penguatan strategi tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar yang dipimpin Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Rapat ini menjadi tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026. Pemerintah daerah diminta memastikan kebijakan pengendalian inflasi disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Denpasar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Alit Adhi Merta, mengatakan pembahasan difokuskan pada perkembangan harga serta komoditas yang memberikan tekanan terhadap inflasi di Kota Denpasar.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, inflasi Denpasar tercatat sebesar 3,64 persen. Angka tersebut berada di atas sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen. Dalam pemetaan secara nasional, Denpasar berada pada urutan ke-24 kabupaten/kota.

“Tren inflasi pada Agustus juga menjadi perhatian. Angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan kondisi pada Agustus 2024 dan Agustus 2025,” ujar Alit Adhi Merta.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru. Selain potensi peningkatan permintaan masyarakat, faktor iklim juga perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi produksi dan distribusi sejumlah komoditas pangan.

Tekanan inflasi Denpasar berasal dari sejumlah kelompok komoditas. Selain kebutuhan pendidikan pada periode tertentu, harga pangan dan pola konsumsi masyarakat sepanjang 2026 turut menjadi perhatian. Komoditas transportasi, perhiasan, serta sejumlah kebutuhan lainnya juga masuk dalam pemantauan pemerintah.

Memasuki September, beberapa komoditas tercatat memberikan tekanan terhadap harga. Komoditas tersebut antara lain beras, minyak goreng, telur ayam ras, kangkung, daging sapi, cabai rawit merah, daging babi, dan jeruk lokal.

“Pergerakan harga komoditas tersebut terus kami pantau dan diperbarui. TPID melakukan pemantauan harga secara berkala, termasuk melalui koordinasi dengan pasar dan distributor,” katanya.

Pemkot Denpasar telah menjalankan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas harga. Upaya tersebut meliputi pemantauan harga harian, inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, pelaksanaan pasar murah serta pasar pangan, hingga penguatan koordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memastikan pasokan dan distribusi tetap berjalan.

Pasar Murah Harus Berbasis Data

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meminta pelaksanaan pasar murah tidak sekadar menjadi agenda rutin. Intervensi pemerintah, menurutnya, harus diarahkan berdasarkan data dan perkembangan harga di lapangan.

Ia meminta pemerintah melihat pola inflasi dalam beberapa tahun terakhir untuk menentukan lokasi maupun komoditas yang perlu mendapatkan intervensi.

“Kita harus melihat data inflasi lima tahun ke belakang. Dari sana kita bisa mengetahui pola dan komoditas apa yang biasanya mengalami kenaikan, sehingga pelaksanaan pasar murah benar-benar tepat sasaran,” kata Arya Wibawa.

Menurut dia, komoditas yang mengalami kenaikan harga harus menjadi prioritas intervensi pemerintah. Langkah tersebut diharapkan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum kenaikan harga semakin membebani masyarakat.

“Kalau ada komoditas yang naik, itu yang harus kita intervensi. Ketika harga mulai naik, kita lakukan langkah untuk menekan agar kembali turun,” ujarnya.

Arya Wibawa juga menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap sarana upacara keagamaan, termasuk canang. Untuk menjaga keterjangkauan harga, pemerintah dapat menjajaki kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan daerah.

Di sisi pasokan, Dinas Pertanian juga terus melakukan langkah antisipasi melalui peningkatan produksi komoditas hortikultura, seperti cabai dan bawang. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga.

Arya Wibawa berharap seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengendalian inflasi terus memperkuat koordinasi dan menjadikan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dengan pengawasan harga, penguatan pasokan, kelancaran distribusi, serta intervensi yang lebih terarah, Pemkot Denpasar berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi tekanan harga pada periode permintaan tinggi menjelang akhir tahun. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini