Foto: Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana Tahun 2026, di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2/2026).
Badung, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah program strategis yang tengah dikebut Pemerintah Provinsi Bali untuk menekan angka stunting, pengangguran, serta kasus putus sekolah. Di luar isu pembangunan sosial, Koster juga menyoroti fenomena yang kini memunculkan keprihatinan mendalam: semakin langkanya anak-anak Bali dengan nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat), yang dinilai berpotensi menggerus keberlanjutan budaya Bali.
Paparan tersebut disampaikan Koster saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana Tahun 2026, di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2/2026).
Dalam forum tersebut, Koster mengurai berbagai tantangan besar yang dihadapi Bali ke depan. Menurutnya, pembangunan memang membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan persoalan serius terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
“Alih fungsi lahan sawah terus meningkat, persoalan sampah makin kompleks, kerusakan ekosistem lingkungan terjadi di berbagai wilayah, ketersediaan air bersih terancam, kemacetan meningkat, hingga kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita yang kian terasa,” ujar Koster.
Ia juga menyoroti keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, menyempitnya kesempatan usaha bagi masyarakat lokal, maraknya praktik pembelian aset dengan memanfaatkan nama warga Bali, hingga meningkatnya kasus narkoba, prostitusi, dan gangguan keamanan. Selain itu, Koster menyinggung munculnya komunitas orang asing yang eksklusif, meningkatnya penodaan tempat suci, serta rusaknya pakem dan keorisinalan budaya Bali.
Untuk mengantisipasi potensi defisit penduduk Bali yang diperkirakan terjadi pada 2050, Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali menjaga ketahanan populasi. Salah satu langkah strategisnya adalah mengubah paradigma Keluarga Berencana (KB) dari “dua anak cukup” menjadi dorongan memiliki empat anak atau lebih di Bali, selama keluarga mampu bertahan secara ekonomi.
“Kami memberikan insentif bagi kelahiran anak ketiga (Nyoman) dan keempat (Ketut) mulai tahun ini. Ini bukan sekadar kebijakan demografi, tetapi bagian dari upaya menjaga kelestarian suku dan budaya Bali,” tegasnya.
Lebih jauh, Koster menjelaskan bahwa ibu yang mengandung anak ketiga dan keempat akan mendapat pendampingan sejak masa kehamilan hingga melahirkan. Anak-anak tersebut juga akan dijamin pendidikannya hingga jenjang sarjana melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana, sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia Bali yang unggul.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Koster menguraikan bahwa arah pembangunan Bali telah dikonsolidasikan dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pembangunan diselenggarakan secara terencana dengan pendekatan tematik, menyeluruh, dan terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan.
Ia juga memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan dalam kerangka 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menjadi wujud komitmen memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Haluan tersebut, lanjutnya, berlandaskan spirit gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, dengan tujuan menjaga keutuhan geografis Bali, kelestarian gunung, laut, pantai, kawasan konservasi, danau, sungai, hingga mata air.
Selain itu, pemerintah juga berfokus pada pelestarian hutan dan tutupan lahan, perlindungan lahan pertanian, pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan, serta pengelolaan iklim secara berkelanjutan.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa yang mengangkat isu-isu krusial Bali melalui Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat”. Ia menegaskan bahwa kampus tidak boleh menjadi menara gading, melainkan harus hadir sebagai ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah.
“Forum ini penting untuk membangun dialog, merumuskan rekomendasi kebijakan, sekaligus memperkuat peran akademisi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.
Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” sendiri merupakan forum evaluasi satu tahun kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD, yang diselenggarakan oleh BEM PM Unud pada 18 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan mengkaji kebijakan publik secara akademis, memperkuat transparansi, serta menampung aspirasi masyarakat demi masa depan Bali yang berkelanjutan. (kbs)

