Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster, Saat Menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.
Klungkung, KabarBaliSatu
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan program insentif senilai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar bagi desa-desa di Bali yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber secara tuntas. Kebijakan ini bertujuan mendorong desa-desa untuk lebih aktif dalam manajemen sampah demi menjaga kelestarian lingkungan dan citra pariwisata Bali.
“Desa yang mampu mengelola sampah berbasis sumber secara komprehensif akan mendapat insentif Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Program ini berlaku untuk seluruh desa di Bali pada tahun 2025 dan penilaiannya kemungkinan dilakukan akhir tahun,” ujar Koster dalam Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (6/3/2025).
Koster menegaskan, pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Bali terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Ia mengajak seluruh masyarakat Klungkung, termasuk Bupati dan Wakil Bupati yang baru, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan alam yang bersih.
“Pemerintah daerah dan masyarakat harus terus mengendalikan penggunaan plastik sekali pakai serta mengimplementasikan pengelolaan sampah berbasis sumber secara progresif hingga tingkat desa,” tegasnya.
Kabupaten Klungkung sendiri telah menjadikan manajemen sampah sebagai salah satu program prioritasnya. Koster mengapresiasi pelaksanaan Sertijab yang bebas plastik sekali pakai, sebagai bukti nyata komitmen daerah tersebut terhadap lingkungan. Menurutnya, desa-desa di Klungkung telah menunjukkan perkembangan positif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk inovasi “teba modern” yang mulai bermunculan.
Selain masalah sampah, Koster juga menyoroti pentingnya penghijauan lahan kering untuk meningkatkan suplai oksigen dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Ia menekankan agar Kabupaten Klungkung tetap menjadi salah satu lumbung beras di Bali, meskipun alih fungsi lahan pertanian menjadi tantangan serius.
“Bali memiliki sekitar 71.000 hektare sawah, tetapi luasannya terus menyusut setiap tahun akibat pembangunan restoran, hotel, dan vila yang terlalu masif,” kata Koster.
Untuk mengatasi masalah ini, ia meminta Bupati dan DPRD Klungkung menyusun regulasi yang ketat dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, demi menjaga produktivitas sektor pertanian dan stabilitas pangan di Bali.
Kebijakan insentif pengelolaan sampah dan pengendalian alih fungsi lahan ini diharapkan tidak hanya menjaga lingkungan Bali tetap hijau dan bersih, tetapi juga memperkuat citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata kelas dunia yang berkelanjutan. (kbs)