BerandaDaerahGubernur Koster Perkuat Sinergi BPJS, Pastikan Warga Bali Bebas Hambatan Biaya Berobat

Gubernur Koster Perkuat Sinergi BPJS, Pastikan Warga Bali Bebas Hambatan Biaya Berobat

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (3/4/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Bali hingga ke tingkat puskesmas dengan standar pelayanan yang berkualitas. Menurutnya, layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses secara merata tanpa hambatan.

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Dalam pertemuan itu, Koster meminta agar sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terus diperkuat guna memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal.

Ia menekankan pentingnya menjamin masyarakat tidak terkendala biaya saat mengakses layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Sofyeni melaporkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Bali telah mencapai tingkat yang sangat tinggi. Program Universal Health Coverage (UHC) di Bali kini menyentuh angka 98 persen, dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 87 persen.

“Tingkat keaktifan UHC di Bali merupakan yang tertinggi di wilayah NTB–NTT, dan secara nasional Bali masuk 10 besar provinsi dengan keaktifan tertinggi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sekitar Rp300 miliar untuk membiayai layanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di Bali, di antaranya RS Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Manah Shanti Mahottama, dan RS Dharma Yadnya.

Dengan capaian tersebut, diharapkan program JKN di Bali dapat terus berjalan lancar serta semakin memperkuat jaminan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini