Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster menerima audiensi pihak pengelola Airbnb Asia Tenggara, Rabu, 11 Februari 2026 di Jayasabha.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster meminta Airbnb sebagai platform digital global yang memasarkan vila dan jasa pariwisata di Bali untuk patuh terhadap regulasi Pemerintah Provinsi Bali. Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pariwisata yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.
Penegasan itu disampaikan saat menerima jajaran pengelola Airbnb Asia Tenggara di Jayasabha, Rabu (11/2/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan kebijakan publik Airbnb kawasan Asia Tenggara.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menekankan bahwa setiap vila maupun usaha jasa pariwisata yang dipromosikan melalui platform digital wajib memiliki izin resmi serta taat membayar pajak. Ia meminta Airbnb tidak memberikan ruang promosi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
“Jika tidak tertib, keluarkan dari daftar promosi. Jangan beri ruang bagi usaha yang tidak patuh aturan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Airbnb menjalin sinergi dengan platform digital milik Pemprov Bali, “Love Bali”, termasuk dalam memfasilitasi pembayaran pungutan wisatawan asing. Menurutnya, kolaborasi ini penting agar seluruh pihak yang memperoleh manfaat dari pariwisata turut berkontribusi menjaga keberlanjutan Bali.
Koster menegaskan, Bali terbuka bagi siapa pun yang ingin berusaha. Namun, keterbukaan itu harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab bersama menjaga alam serta budaya.
“Tidak adil jika pemerintah dan masyarakat saja yang menanggung beban menjaga Bali, sementara yang menikmati keuntungan tidak berkontribusi. Tanpa budaya Bali, pariwisata tidak akan ada,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah mengarahkan agar seluruh usaha jasa pariwisata menuntaskan perizinan dan kewajiban pajak. Terhadap pelaku usaha yang tetap membandel, Pemprov Bali akan mengambil langkah hukum.
Menurutnya, penertiban ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan langkah strategis menjaga citra dan kualitas pariwisata Bali. Maraknya vila dan rumah tinggal yang difungsikan sebagai penginapan tanpa izin dan tanpa pajak dinilai berpotensi merugikan daerah.
“Kami bekerja keras menjaga alam dan budaya Bali dengan biaya besar. Jika tata kelola tidak dibenahi, Bali bisa rusak. Kalau Bali rusak, siapa yang akan datang?” katanya.
Airbnb Siap Patuh dan Berkolaborasi
Menanggapi arahan tersebut, perwakilan Airbnb Asia Tenggara menyatakan komitmen untuk mematuhi regulasi Pemerintah Provinsi Bali. Airbnb juga menyatakan siap menyosialisasikan ketentuan perizinan dan kewajiban pajak kepada seluruh mitra mereka di Bali.
Platform tersebut menegaskan keseriusannya dalam mendukung tata kelola pariwisata yang tertib serta membuka ruang kerja sama lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah dan platform digital global, Bali berharap mampu memperkuat pengawasan usaha pariwisata sekaligus menjaga keberlanjutan Pulau Dewata sebagai destinasi kelas dunia yang berakar pada budaya. (kbs)

