Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (9/7/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya mewujudkan Bali sebagai daerah yang mandiri energi dan tidak lagi bergantung pada pasokan listrik dari luar pulau. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya konsumsi energi akibat pertumbuhan sektor pariwisata dan industri.
Pernyataan itu disampaikan Koster saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (9/7/2026).
Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali dinilai memiliki risiko tinggi apabila kebutuhan energinya masih mengandalkan pasokan dari daerah lain.
“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” tegas Koster.
Saat ini, kebutuhan listrik Bali berada pada kisaran 1.300 hingga 1.400 megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, sekitar 400 MW masih dipasok melalui jaringan kabel bawah laut yang terhubung dengan PLTU Paiton di Jawa Timur.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus mempercepat implementasi kebijakan Bali Energi Bersih sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap secara masif di gedung-gedung pemerintah, bangunan komersial, hotel, hingga kawasan industri.
Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan, tetapi juga meningkatkan kontribusi energi baru terbarukan dalam bauran energi Bali.
Tak berhenti di situ, Koster kini mulai mengembangkan potensi energi laut sebagai sumber listrik masa depan. Bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Provinsi Bali tengah mengkaji pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di kawasan Selat Nusa Penida.
Kajian tersebut dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah koordinasi Prof. Dwi Susanto dari University of Maryland, Amerika Serikat.
“Saya sudah menangkap idenya dan ini memang sangat kita perlukan. Ternyata kita memiliki potensi besar, ini harus kita manfaatkan sebagai sumber penghidupan masyarakat Bali,” ujar Koster.
Prof. Dwi Susanto menjelaskan bahwa sejumlah selat di Indonesia, termasuk kawasan perairan Nusa Penida, memiliki potensi arus laut yang sangat besar untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik.
Hasil kajian menunjukkan, potensi energi dari tiga selat di sekitar Nusa Penida mencapai sekitar 376,8 MW. Kapasitas tersebut dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik wilayah Nusa Penida, dengan pembangunan yang dapat dilakukan secara bertahap atau modular sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kartika Listriana, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan energi baru terbarukan berbasis kelautan.
Melalui sambungan virtual, ia berharap inisiatif pengembangan energi arus laut di Bali dapat menjadi proyek percontohan yang nantinya diterapkan di berbagai wilayah lain di Indonesia. (kbs)

