Foto : Gubernur Bali, Wayan Koster.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot penanganan krisis sampah secara terpadu dan berkelanjutan. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang semula dijadwalkan pada 28 Februari 2026 resmi ditangguhkan hingga November 2026, setelah mendapat persetujuan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.
Keputusan tersebut diambil menyusul hasil evaluasi lapangan terhadap alternatif pembuangan sampah residu ke TPA Landih, Bangli, yang dinilai belum memenuhi syarat teknis dan kapasitas. Kondisi itu mendorong Gubernur Koster untuk berkoordinasi langsung dengan Menteri LH guna meminta waktu tambahan demi mematangkan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
“Setelah dicek, TPA Landih Bangli tidak memungkinkan. Karena itu saya melapor ke Menteri LH dan memohon waktu agar fasilitas pengolahan sampah di Denpasar dan Badung benar-benar siap. Saya ajukan perpanjangan penutupan TPA Suwung sampai November 2026,” ujar Koster kepada awak media, Rabu (14/1/2026), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Koster menjelaskan, Pemkot Denpasar telah memperkuat kapasitas pengolahan sampah dengan menambah mesin di TPST Tahura dan TPST Kertalangu. Selain itu, pembangunan TPS3R juga dipercepat di seluruh wilayah Denpasar—barat, timur, selatan, dan utara. Di Badung, TPS3R telah dibangun di setiap desa untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan langsung dari sumbernya.
Langkah-langkah ini, menurut Koster, mulai menunjukkan hasil nyata. Volume sampah yang masuk ke TPA Suwung perlahan namun konsisten menurun. “Data bulan April, Juni, Agustus, hingga Oktober 2025 menunjukkan tren penurunan. Ini bukti bahwa upaya pengurangan sampah dari hulu mulai berjalan,” katanya.
Persetujuan Menteri LH pun disebut bersifat prinsipil. Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan agar masa perpanjangan tidak berlarut-larut. “Beliau welcome dengan usulan kita, tapi jangan terlalu lama. Tim dari kementerian juga sudah diturunkan untuk evaluasi lapangan,” tegas Koster.
Di tengah masa transisi tersebut, Pemprov Bali juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui proyek strategis nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Fasilitas ini akan dibangun di atas lahan seluas enam hektare milik Pelindo di Benoa, dan diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan sampah modern di Bali dengan teknologi tinggi berbasis energi terbarukan. (kbs)

