Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bentuk tim cegah WNA nakal dengan melibatkan pecalang.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya ambil langkah tegas menghadapi gelombang keresahan masyarakat atas maraknya perilaku menyimpang sejumlah warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Tak sekadar bicara, Koster membentuk tim gabungan lintas lembaga yang akan langsung terjun ke lapangan untuk menertibkan turis-turis nakal.
Dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Parlindungan, pada Selasa (6/5), Gubernur Koster menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA harus dilakukan secara terpadu. Tim yang dibentuk akan melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan unsur adat—yakni *Pecalang*—untuk menjaga Bali tetap bermartabat di mata dunia.
“Ini soal citra Bali dan kewibawaan negara. Kita tidak bisa lagi bersikap parsial. Harus ada pengawasan terintegrasi sejak mereka mendarat di bandara,” tegas Koster dalam pernyataannya di Jayasabha, Denpasar.
Tak main-main, pengawasan ini bukan hanya soal kenyamanan pelayanan di pintu masuk Bali, tapi juga soal ketegasan hukum. WNA yang kedapatan melanggar aturan, baik pidana maupun norma adat, akan langsung ditindak tanpa kompromi.
Langkah ini datang sebagai jawaban atas makin banyaknya laporan pelanggaran yang dilakukan turis asing, mulai dari penyalahgunaan visa, pelanggaran lalu lintas, hingga tindakan yang melecehkan nilai-nilai adat dan budaya Bali.
Kakanwil Imigrasi Bali, Parlindungan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai sinergi antarinstansi adalah kunci menjaga marwah pariwisata Bali yang semakin rentan dengan naiknya jumlah kunjungan WNA setiap tahunnya.
“Kami siap bersinergi penuh dengan Pemprov Bali. Ini tanggung jawab bersama demi pariwisata yang lebih berkualitas,” ujar Parlindungan.
Dengan tim pengawasan gabungan ini, Pemerintah Provinsi Bali memberi sinyal kuat bahwa mereka tak lagi mengejar jumlah turis semata. Kini, kualitas kunjungan menjadi prioritas: hanya mereka yang hormat pada aturan dan budaya yang pantas menikmati Bali. (kbs)