BerandaDaerahGerak Cepat Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Koster Pimpin Rakor Forkopimda...

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Koster Pimpin Rakor Forkopimda se-Bali, Perkuat Penanganan Sampah dan Tata Kelola Pariwisata Berkualitas

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, Kamis (19/2/2026), di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Denpasar, KabarBaliSatu

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, Kamis (19/2/2026), di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas lingkungan, memperbaiki tata kelola pariwisata, serta memastikan pembangunan Bali berjalan berkelanjutan sesuai visi Bali Era Baru.
Gubernur Koster menekankan bahwa Presiden RI memberikan perhatian khusus kepada Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Sesuai arahan Presiden, Bali mendapat perhatian khusus karena merupakan tujuan wisata global. Salah satu fokus utama adalah persoalan sampah, terutama sampah di pantai yang dapat merusak citra pariwisata Bali,” tegasnya.

Ia mencontohkan kondisi di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, yang kerap mengalami peningkatan volume sampah kiriman pada Desember hingga Januari akibat arus laut. Gubernur meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah nyata dan berkelanjutan.

“Kita tidak hanya menangani sampah di pantai, tetapi juga di daratan, sungai, dan danau. Ini harus menjadi gerakan bersama. TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terlibat aktif,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali akan mencanangkan Gerakan Bali Bersih Sampah di Sungai, Laut, dan Pantai secara serentak pada 1 Maret 2026. Program ini melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, desa adat, komunitas lingkungan, dan masyarakat luas.

Tujuannya adalah menjaga ekosistem laut, melindungi keindahan pantai, dan mempertahankan citra Bali di mata wisatawan domestik maupun internasional.

Selain isu sampah, rakor Forkopimda juga membahas penertiban spanduk dan reklame ilegal, penataan kabel listrik dan telekomunikasi, pengendalian kemacetan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta pengendalian alih fungsi lahan produktif.

Gubernur Koster menegaskan, seluruh kepala daerah harus mengambil langkah tegas untuk menjaga kualitas lingkungan, estetika wilayah, dan keberlanjutan pembangunan Bali.

“Kita harus bergerak bersama, memperkuat koordinasi, dan memastikan Bali tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah provinsi,” tegasnya.

Berdasarkan data makro pembangunan, Bali menunjukkan capaian positif: pertumbuhan ekonomi 5,82 persen, tingkat kemiskinan 3,42 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,45 persen—salah satu yang terendah secara nasional.

Meski demikian, Gubernur Koster menekankan bahwa keberhasilan ekonomi harus dibarengi penguatan tata kelola lingkungan, budaya, dan pariwisata agar Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan dunia yang berkelanjutan.

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama Forkopimda dan pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperkuat sinergi, mempercepat implementasi program strategis, dan memastikan Bali tetap bersih, tertata, aman, dan berdaya saing global. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini