BerandaDaerahGebrakan Gubernur Koster Tuai Apresiasi, Bali Perkuat Benteng Budaya dari Ormas Luar

Gebrakan Gubernur Koster Tuai Apresiasi, Bali Perkuat Benteng Budaya dari Ormas Luar

Foto: Gubernur Bali , Wayan Koster.

Denpasar, KabarBaliSatu

Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster kembali mendapat sorotan positif. Langkah-langkah progresif yang ia tempuh untuk menjaga keaslian budaya dan keamanan Bali kini menuai apresiasi luas, terutama dari tokoh-tokoh adat yang merasakan langsung dampaknya di lapangan.

Salah satu suara dukungan datang dari Jro Mangku Wisna, Klian Desa Adat Kesiman sekaligus Ketua Forum Komunikasi Taksu Bali. Ia menilai Gubernur Koster telah bersikap sigap dan visioner dalam menangkal masuknya organisasi masyarakat (ormas) luar yang sering menyamar sebagai penjaga keamanan, tapi justru membawa keresahan.

“Pak Gubernur tidak menunggu masalah meledak. Jauh sebelum itu, beliau sudah menutup rapat celah-celah ancaman dengan regulasi yang kuat,” kata Jro Mangku Wisna di sela ritual Pengrebongan di Desa Adat Kesiman, Minggu (4/5).

Baca Juga  Jaksa dan Adat Bergandengan Tangan Jaga Pulau Dewata, Koster Puji Revolusi Hukum dari Bali

Ia merujuk pada Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 20 Tahun 2020 yang mempertegas bahwa keamanan Bali bersumber dari kekuatan adat, bukan dari kekuatan eksternal yang tak dikenal akar budayanya.

Dalam pandangannya, keberadaan Pecalang dan sistem Sipandu Beradat menjadi bentuk nyata bahwa keamanan bisa dijaga dengan pendekatan kultural yang penuh kearifan, bukan intimidasi.

“Pecalang bukan sekadar penjaga upacara. Mereka bagian dari masyarakat, tahu siapa pendatang dan siapa warga asli. Mereka bertugas dengan hati, bukan otot. Itu yang tak bisa ditiru ormas luar,” ujarnya.

Baca Juga  Yenny Wahid Dukung Kebijakan Gubernur Koster soal Gerakan Bali Bersih Sampah: Langkah Berani Selamatkan Lingkungan

Jro Mangku juga mengkritik keras praktik-praktik ormas luar yang kerap menebar ancaman di lapangan. Modus mereka masuk ke pasar-pasar dan proyek-proyek dengan dalih pengamanan, lalu memalak dan menekan warga.

“Kalau datang bawa seragam, tapi ujungnya bikin warga takut, itu bukan keamanan. Itu premanisme berkedok ormas,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyambut baik pengesahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang memberikan dasar hukum kuat bagi Bali untuk menolak intervensi dari luar yang berpotensi merusak tatanan budaya dan sosial masyarakat adat.

Baca Juga  Gelar Welcome Dinner, Pj Gubernur Mahendra Jaya Harap Taksu Positif Bali Bawa Kesuksesan 5th MNEK 2025

“Bali punya jati diri. Kita menjaga harmoni dengan nilai, bukan dengan kekerasan,” ujarnya lugas.

Jro Mangku mengajak seluruh desa adat agar tetap siaga dan solid dalam menjaga wilayah masing-masing dari upaya infiltrasi pihak luar. Menurutnya, regulasi sudah dibuat dan gerbang telah dikunci oleh Gubernur Koster—sekarang tinggal bagaimana rakyat Bali menjaga kuncinya.

“Kuncinya sudah ada di tangan kita. Jangan biarkan celah sekecil apa pun dimanfaatkan mereka yang tak memahami nilai-nilai Bali,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini