BerandaDaerahBEM Fakultas Pertanian Unud Soroti Lahan Sawah Bali Menyusut, Gubernur Koster Siapkan...

BEM Fakultas Pertanian Unud Soroti Lahan Sawah Bali Menyusut, Gubernur Koster Siapkan Langkah Lindungi Lahan Produktif, Pertanian Bali Hadapi Krisis Regenerasi

Lindungi Sawah, Sejahterakan Petani: Gubernur Koster dan BEM Unud Bahas Masa Depan Pertanian Bali

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026) siang.

Denpasar, KabarBaliSatu

Ancaman alih fungsi lahan pertanian dan minimnya regenerasi petani menjadi sorotan dalam audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud) dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026) siang.

Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud, Made Ariel Ardhiana, mengatakan sektor pertanian Bali kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, luas lahan pertanian terus tergerus akibat alih fungsi. Di sisi lain, minat generasi muda untuk meneruskan profesi sebagai petani dinilai semakin rendah.

Menurut Ariel, persoalan regenerasi harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Jika tidak segera diantisipasi, keberlanjutan sektor pertanian Bali akan semakin terancam.

“Regenerasi pertanian harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai generasi muda semakin jauh dari sektor pertanian,” ujar Ariel.

Ia menyoroti laju alih fungsi lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Bali, terutama kawasan dengan pertumbuhan pariwisata yang pesat seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang disampaikan dalam audiensi tersebut, luas sawah Bali menyusut dari sekitar 78.626 hektare pada 2017 menjadi sekitar 68.078 hektare pada kondisi terkini.

Penyusutan tersebut tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan lahan pertanian, tetapi juga mengancam keberadaan subak sebagai salah satu sistem pertanian tradisional Bali. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memengaruhi ketahanan pangan daerah.

Kesejahteraan Petani Jadi Kunci Regenerasi

Selain lahan, Ariel menilai persoalan kesejahteraan menjadi faktor penting yang menentukan masa depan regenerasi petani Bali.

Menurutnya, generasi muda akan sulit tertarik masuk ke sektor pertanian jika profesi tersebut belum memberikan jaminan pendapatan dan kepastian pasar yang memadai.

Karena itu, peningkatan pendapatan petani harus diikuti dengan perlindungan harga serta penguatan pasar bagi produk pertanian lokal.

Kesenjangan kesejahteraan tersebut, kata Ariel, salah satunya tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP). Pada Maret 2025, NTP Bali tercatat 104,14, sementara NTP nasional berada di angka 123,72.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan petani Bali.

Untuk mendekatkan sektor pertanian dengan generasi muda, BEM Fakultas Pertanian Unud sebelumnya telah menggelar Agriculture Expo 2026 selama tiga hari pada Juli lalu.

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan dunia pertanian kepada anak muda sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap produk pertanian lokal Bali.

Ke depan, BEM Pertanian Unud juga berencana menggelar Agriculture Festival sebagai wadah promosi dan pengenalan produk pertanian lokal kepada masyarakat yang lebih luas.

Ariel menilai Bali memiliki potensi besar untuk mengembangkan varietas lokal unggulan. Berbagai buah dan komoditas pertanian lokal diyakini mampu bersaing dengan produk impor apabila mendapatkan dukungan pengembangan, promosi, serta akses pasar yang memadai.

Koster: Lahan Produktif Harus Dilindungi

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah tidak boleh lepas tangan dalam menghadapi berbagai persoalan sektor pertanian.

Menurut Koster, pengendalian alih fungsi lahan menjadi salah satu langkah utama untuk menjaga ketahanan pangan Bali. Ia juga menyoroti kondisi subak yang semakin tertekan serta surplus beras Bali yang terus mengalami penurunan.

“Lahan produktif kita semakin berkurang. Subak mulai terancam. Kita ingin mandiri pangan, sehingga kita harus mengendalikan alih fungsi lahan,” kata Koster.

Koster mengatakan Pemprov Bali telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan untuk memperkuat perlindungan lahan produktif.

Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Namun, Koster mengakui penerapan kebijakan tersebut membutuhkan pendekatan yang tepat. Perlindungan lahan tidak bisa dilakukan secara sembarangan agar aturan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.

Sebelumnya, Pemprov Bali juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

Pariwisata Didorong Serap Produk Petani Lokal

Koster menilai perlindungan lahan harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah tata niaga hasil pertanian.

Petani, kata dia, harus memperoleh harga yang layak agar sektor pertanian tetap memiliki daya tarik bagi generasi muda.

“Kita harus membantu petani Bali. Harga komoditas produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada,” tegas Koster.

Ia juga mendorong sektor pariwisata untuk semakin banyak menggunakan produk pertanian, perikanan, dan produk lokal Bali.

Kebijakan tersebut telah diatur melalui Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Produk Lokal Bali.

Menurut Koster, implementasi kebijakan itu perlu terus diperkuat. Bahkan, regulasi tersebut didorong untuk memiliki landasan yang lebih kuat dalam bentuk peraturan daerah.

Di sisi lain, Pemprov Bali akan mendorong peran badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai offtaker atau penyerap hasil pertanian. Skema ini diharapkan memberikan kepastian pasar sekaligus meningkatkan posisi tawar petani.

BUMD juga diharapkan menjadi penghubung antara petani dengan sektor HOREKA—hotel, restoran, dan kafe—sehingga semakin banyak produk pertanian lokal yang masuk ke rantai pasok industri pariwisata.

Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, BUMD, petani, dan pelaku pariwisata dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberadaan lahan pertanian Bali.

Kolaborasi tersebut sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan membuat sektor pertanian kembali menarik bagi generasi muda, sehingga regenerasi petani Bali dapat terus berlangsung. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini