BerandaPolitikBawaslu Bali Ukir Warisan Demokrasi Lewat Buku Rekam Jejak Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Bali Ukir Warisan Demokrasi Lewat Buku Rekam Jejak Pilkada Serentak 2024

Bukan Seberapa Banyak Pelanggaran Ditindak Tapi Seberapa Efektif Pencegahannya

Foto: Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 di Bali.

Denpasar, KabarBaliSatu

Dalam langkah bersejarah, Bawaslu Bali resmi menggarap buku “Rekam Jejak Penanganan Pelanggaran di Bali: Refleksi dan Pembelajaran” sebuah warisan demokrasi yang dirancang melampaui sekadar laporan administratif.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran di Kantor Bawaslu Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (25/4/2025). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa buku ini akan merekam dinamika penanganan pelanggaran pemilu serentak di seluruh kabupaten/kota, termasuk studi kasus strategis yang sempat menjadi sorotan publik.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran Pendamping Rp 5 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Bukti Nyata Jaya Wibawa Sukseskan Program Presiden Prabowo

“Ini bukan sekadar laporan biasa. Ini bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional kami. Bukan soal berapa banyak pelanggaran yang ditindak, tapi seberapa efektif kita mencegahnya,” ujar Wirka, yang juga seorang advokat.

Ia menekankan, tiap daerah di Bali punya karakteristik pelanggaran yang khas. Karena itu, narasi yang disusun tidak hanya informatif, tapi juga harus kontekstual, mengakar pada kearifan lokal. “Penegakan hukum pemilu harus relevan dengan budaya kita,” tegasnya.

Senada, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengingatkan pentingnya soliditas seluruh jajaran pengawas. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada prosedur, tapi juga kekompakan, kepekaan terhadap dinamika politik lokal, serta keberanian mengambil sikap.

Baca Juga  Bupati Gus Par di Garda Depan Sukseskan Gerakan Bali Bersih Sampah: Karangasem Siap Jadi Teladan Pulau Dewata

“Penanganan pelanggaran adalah kerja kolektif. Buku ini menjadi refleksi, bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tapi tentang bagaimana kita memperbaiki dan memperkuat diri ke depan,” kata Ariyani, yang juga sempat menjabat Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023.

Apresiasi atas inisiatif ini datang dari Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI, Bactiar Baetal. Ia menilai, penyusunan buku ini adalah langkah penting membangun budaya akuntabilitas dan membuka ruang transparansi lebih luas kepada masyarakat.

“Biasanya laporan hanya bersifat internal. Dengan buku ini, Bawaslu Bali menciptakan referensi akademik sekaligus memperkuat legitimasinya di mata publik. Ini adalah warisan kelembagaan yang sesungguhnya,” tandas Bactiar.

Baca Juga  DPW NasDem Bali Bulat Dukung Surya Paloh Kembali Pimpin NasDem, Siap Sukseskan Kongres III dengan Semangat Baru

Buku ini bukan sekadar catatan sejarah, tapi manifestasi komitmen Bali menjaga marwah demokrasi. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini