BerandaDaerahBangun SDM Bali Unggul, Gubernur Koster Tegaskan Muatan Lokal Tak Boleh Sekadar...

Bangun SDM Bali Unggul, Gubernur Koster Tegaskan Muatan Lokal Tak Boleh Sekadar Jadi Pelajaran Tambahan

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penguatan muatan lokal menjadi bagian penting dalam membangun SDM Bali yang unggul, berkarakter, berintegritas, dan berdaya saing. Melalui Pergub Bali Nomor 7 Tahun 2026, muatan lokal diperkuat melalui mata pelajaran Bahasa Bali dan Kearifan Lokal Bali.

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penguatan muatan lokal menjadi bagian penting dalam strategi membangun sumber daya manusia (SDM) Bali yang unggul, berkarakter, berintegritas, sekaligus memiliki daya saing tinggi.

Kebijakan tersebut telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat. Pergub ini mempertegas penyelenggaraan muatan lokal di Bali, termasuk dengan memisahkan muatan lokal menjadi dua mata pelajaran mandiri, yakni Bahasa Bali dan Kearifan Lokal Bali.

Hal tersebut kembali ditegaskan Koster saat membuka Utsawa Dharma Gita (UDG) XXXIII Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center, Jumat (11/9/2026).

Koster mengatakan, implementasi muatan lokal tidak boleh sekadar menjadi tambahan mata pelajaran di sekolah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dirancang sebagai instrumen untuk membentuk generasi muda Bali yang memiliki kemampuan akademis sekaligus kuat dalam karakter dan identitas budaya.

“Pendidikan di Bali tidak boleh hanya berfokus pada kecerdasan akademis semata. Pintar matematika atau sains saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan pemahaman budaya, moral, dan karakter lokal yang kuat,” tegas Koster.

Dua Mata Pelajaran Mandiri

Salah satu substansi penting dalam Pergub Bali Nomor 7 Tahun 2026 adalah penegasan muatan lokal menjadi dua mata pelajaran mandiri.

Pertama, Bahasa Bali, yang mencakup penguatan bahasa, aksara, dan sastra Bali. Mata pelajaran ini diarahkan untuk memastikan generasi muda tetap memiliki kemampuan memahami, menggunakan dan melestarikan bahasa serta aksara Bali sebagai bagian dari warisan budaya.

Kedua, Kearifan Lokal Bali, yang memuat nilai-nilai dan pengetahuan lokal Bali. Di dalamnya terdapat penguatan nilai Sad Kerthi, adat istiadat serta visi Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Dengan pengaturan tersebut, muatan lokal tidak lagi ditempatkan secara umum sebagai satu materi yang bercampur, tetapi diberikan arah pembelajaran yang lebih jelas melalui dua mata pelajaran tersebut.

Kebijakan ini sekaligus menjadi instrumen pendidikan untuk menjaga keberlanjutan kebudayaan Bali di tengah perubahan zaman.

Koster Buka Opsi Tambah Jam

Koster mengatakan implementasi Pergub tersebut harus dilakukan secara maksimal. Karena itu, ia membuka kemungkinan adanya penambahan jam pelajaran muatan lokal apabila alokasi waktu yang tersedia belum mencukupi.

“Jadi sekarang muatan lokalnya terarah substansinya. Dan kalau perlu tambah, iya, tambah jam. Kalau tadinya cuma satu minggu berapa jam, tambahin, karena kita yang butuh,” ujar Koster.

Menurutnya, penambahan jam pelajaran bukan persoalan apabila memang dibutuhkan untuk memperkuat nilai-nilai lokal dalam diri peserta didik.

“Walaupun nasionalnya katakanlah cuma 45 menit, kita tambah, enggak ada masalah. Tambah aja, wong kita yang butuh,” tegasnya.

Koster menilai penguatan muatan lokal merupakan kebutuhan Bali sendiri. Sebab, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak-anak yang unggul dalam kemampuan kognitif, tetapi juga harus membentuk manusia yang memiliki karakter dan identitas.

“Supaya orang Bali itu dia selain kompeten kognitifnya, pintar matematika, fisika, kimia, biologi, dan saintifik yang lainnya, tapi juga dia tampil sebagai orang Bali yang memiliki nilai-nilai luhur: santun, beretika, bermoral, jujur, berintegritas, dan seterusnya,” jelasnya.

Bukan Sekadar Pintar Matematika

Koster menjelaskan, kemampuan akademis bukan lagi satu-satunya faktor yang menentukan daya saing seseorang.

Ia mencontohkan kemampuan matematika. Jika seorang siswa memperoleh nilai matematika 8, kemampuan tersebut belum tentu menjadi pembeda karena siswa di seluruh Indonesia mempelajari kurikulum nasional, mata pelajaran dan materi yang relatif sama.

“Kalau matematik 8, se-Republik ini bisa. Karena diajarin semua se-Republik dengan kurikulum yang sama, mata pelajaran yang sama, buku yang sama,” katanya.

Karena itu, menurut Koster, SDM Bali harus memiliki nilai tambah yang tidak hanya bersumber dari kemampuan akademik.

Ketika seseorang memasuki dunia kerja, perusahaan maupun lembaga tidak hanya membutuhkan orang yang mampu menyelesaikan pekerjaan. Cara bekerja, integritas, etika, kemampuan berinteraksi dan karakter juga menjadi faktor penting.

“Jadi kalau matematiknya 8, orang Bali yang kita akan desain ini, itu tidak saja matematik 8, tapi plus plus plus plus plus yang ada cuma di Bali,” ujarnya.

Ia ingin generasi muda Bali tampil sebagai SDM yang kompeten sekaligus memiliki identitas budaya yang kuat.

“Apalagi tadi busananya busana adat, kelihatan berbudaya, berintegritas, beridentitas,” kata Koster.

Kearifan Lokal Jadi Pembeda

Menurut Koster, penguatan Bahasa Bali dan Kearifan Lokal Bali melalui Pergub 7/2026 merupakan bagian dari desain besar pembangunan SDM Bali.

Nilai-nilai lokal yang diwariskan leluhur tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan budaya, tetapi harus menjadi bagian dari pembentukan perilaku generasi muda.

Koster ingin anak-anak Bali tumbuh menjadi pribadi yang santun, memiliki etika, moral, kejujuran dan integritas, sekaligus mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan kombinasi tersebut, SDM Bali diharapkan memiliki keunggulan ketika memasuki dunia kerja maupun menghadapi persaingan yang semakin terbuka.

“Inilah yang sedang kita desain di Bali ini. Yang kita persiapkan SDM Bali unggul ini ke depan supaya dia bisa bertarung dalam menghadapi persaingan yang sangat ketat,” ujarnya.

SDM Unggul, Bukan Beban Pembangunan

Koster juga mengaitkan kebijakan pendidikan tersebut dengan tantangan demografi Bali. Menurutnya, Bali memiliki wilayah yang relatif terbatas, sementara jumlah penduduk terus bertambah.

“Karena tanah Bali ini kecil dan terus mengecil. Orangnya tumbuh, apalagi Nyoman dan Ketut kita tumbuhkan. Makin banyak,” ujarnya.

Namun, pertumbuhan penduduk tidak harus menjadi beban apabila kualitas manusianya terus ditingkatkan.

“Kalau banyak orangnya berkualitas, unggul dia, dia tidak akan menjadi beban pembangunan, tapi dia akan menjadi orang-orang yang produktif yang menggerakkan kehidupan,” tegasnya.

Karena itu, Koster ingin pendidikan di Bali mampu melahirkan generasi yang bukan hanya mencari pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan nilai dan menjadi bagian dari solusi berbagai persoalan pembangunan.

“Sehingga dia menjadi bagian daripada memecahkan masalah kehidupan, bukan membuat masalah kehidupan. Itu dia. Ini yang kita rancang,” katanya.

Koster pun meminta jajaran perangkat daerah terkait memastikan kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan.

“Jadi kita bukan merancang orang yang biasa-biasa, tapi orang yang luar biasa ke depan,” tandasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini