BerandaDaerahBali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Gubernur Koster Dukung Skema Berbasis Kompetensi untuk Memangkas Birokrasi Berjenjang dan Mempercepat Layanan Pasien

Foto: Gubernur Koster menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8).

Denpasar, KabarBaliSatu

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah percontohan (pilot project) dalam reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Langkah ini digagas untuk memangkas birokrasi rujukan berjenjang yang selama ini dinilai panjang, sehingga masyarakat bisa langsung mengakses rumah sakit sesuai tingkat kebutuhan medisnya.

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8). Pertemuan tersebut membahas evaluasi sekaligus penguatan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mencakup reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Bali.

Anggota DJSN sekaligus Sekjen Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa reformasi sistem rujukan menjadi kebutuhan mendesak setelah lebih dari satu dekade pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional. Sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini dinilai kerap memperpanjang proses penanganan pasien.

Melalui sistem berbasis kompetensi, pasien dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kapabilitas sesuai kebutuhan medisnya, baik rumah sakit dengan tingkat kompetensi madya, utama, maupun paripurna.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Ia menambahkan, perubahan pola pikir (mindset) ini akan membuat pasien lebih cepat tertangani secara tepat. “Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

Atas dasar itulah, DJSN berharap Bali dapat melangkah lebih awal dalam mengimplementasikan konsep tersebut dengan dukungan Pemprov Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Kunta memberikan apresiasi atas kinerja Pemprov Bali dalam memperluas cakupan jaminan sosial. Saat ini, kepesertaan JKN di Bali telah mencapai sekitar 88 persen dengan tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Selain itu, perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami lonjakan signifikan hingga tiga kali lipat.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ungkap Kunta.

Di sisi lain, DJSN turut mendorong penerapan KRIS secara optimal guna menjamin kesetaraan kualitas pelayanan rawat inap. Kunta menyoroti pentingnya pembenahan fasilitas ruang rawat inap agar tidak terlampau padat. Idealnya, satu kamar rawat inap dibatasi maksimal empat tempat tidur yang dilengkapi fasilitas kamar mandi di dalam serta sarana penunjang lainnya.

“Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” tuturnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan tersebut karena dinilai akan memberikan kemudahan langsung bagi masyarakat. Koster menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh, termasuk jika diperlukan penyesuaian regulasi di tingkat nasional.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Koster menilai Bali memiliki modal kebijakan dan infrastruktur regulasi yang solid untuk menjadi pilot project. Pemprov Bali telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) serta aturan mengenai rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” jelasnya.

Selain mendukung reformasi rujukan, Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk terus memperluas Universal Health Coverage (UHC) serta meningkatkan mutu pelayanan medis agar pasien merasa lebih nyaman.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Penguatan sistem kesehatan ini juga diselaraskan dengan strategi pengembangan sektor pariwisata daerah melalui health tourism (pariwisata berbasis kesehatan). Potensi layanan medis seperti perawatan gigi, bedah plastik, dan layanan unggulan lainnya dinilai berprospek tinggi menjadi daya tarik baru bagi wisatawan mancanegara.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Melalui sinergi antara reformasi sistem rujukan, perluasan cakupan JKN, penerapan standar rawat inap, dan pengembangan health tourism, Pemprov Bali optimistis dapat membangun sistem pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, serta berdaya saing internasional. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini