Foto : Bupati Klungkung, I Made Satria memimpin rapat Tim Teknis Pelayanan Izin Berusaha, Perizinan Non berusaha dan Non perizinan di ruang rapat Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), Kabupaten Klungkung, Senin (22/12/2025).
Klungkung, KabarBaliSatu
Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mencegah pelanggaran perizinan berusaha di Kabupaten Klungkung. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat Tim Teknis Pelayanan Izin Berusaha, Perizinan Nonberusaha, dan Nonperizinan di Ruang Rapat Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Klungkung, Senin (22/12/2025).
Dalam arahannya, Bupati Satria mengajak seluruh tim membangun teamwork yang solid sebagai satu kesatuan kerja. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan Klungkung yang Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur (Mahottama). Rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi berbagai kekurangan dalam proses perizinan agar ke depan berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Bupati Satria menekankan bahwa sektor perizinan berusaha harus menjadi perhatian serius, terutama di tengah meningkatnya aktivitas investasi dan pariwisata, khususnya di kawasan Nusa Penida. Ia mengingatkan bahwa kemudahan investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan.
“Masih banyak hal yang perlu kita evaluasi dalam proses perizinan berusaha. Ini penting agar setiap usaha yang dibuka benar-benar taat aturan sejak awal,” tegas Bupati Satria.
Untuk itu, ia menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung bersama Dinas Perizinan dan perangkat daerah terkait lainnya untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penegakan peraturan daerah (Perda) terkait izin usaha. Langkah ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran dan menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkeadilan.
Bupati asal Nusa Penida tersebut juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih cermat sebelum memulai kegiatan usaha, terutama dalam memperhatikan ketentuan tata ruang. Satpol PP ditetapkan sebagai garda terdepan pengawasan, dengan melakukan pemantauan rutin setiap hari serta melibatkan aparat desa sebagai mitra pengawasan di lapangan.
“Pengawasan harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi pelanggaran. Kita ingin memastikan proses perizinan di Kabupaten Klungkung benar-benar memenuhi persyaratan sesuai regulasi,” pungkasnya.
Dengan penguatan koordinasi dan pengawasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha, kepastian hukum, dan keberlanjutan pembangunan daerah. (kbs)

