Foto: Ilustrasi ancaman abrasi yang mengikis pesisir Bali serta sejumlah persoalan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, dan kebutuhan jaringan distribusi air bersih.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan kementerian terkait untuk mengalokasikan program penanganan abrasi pantai secara masif di Bali. Koster membeberkan bahwa gelombang laut dan arus deras telah mengikis puluhan ribu kilometer persegi daratan pesisir Bali dalam lima tahun terakhir.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster di hadapan Tim Banggar DPR RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, serta pejabat Kanwil Kementerian Keuangan saat menerima Kunjungan Kerja Tim Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). Pertemuan ini dihadiri pimpinan daerah antara lain Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Karangasem, Wakil Bupati Jembrana, dan Wakil Bupati Klungkung.
Koster mengungkapkan, luas daratan Provinsi Bali saat ini tercatat 5.590 kilometer persegi dan terus menyusut akibat abrasi parah yang terjadi di sepanjang pantai utara dan pantai selatan Pulau Dewata. Kerusakan pesisir ini mengancam keberlangsungan daya tarik utama pariwisata Bali.
“Luas wilayah Bali terus mengalami penurunan karena abrasi di pantai utara dan selatan. Arus dan gelombang keras mengikis daratan. Dalam lima tahun ini, sekitar 40 ribu kilometer persegi mengalami pengurangan. Kalau abrasi ini tidak ditangani segera, pantai-pantai di Bali yang menjadi objek wisata favorit akan rusak semua,” ujar Koster.
Selain ancaman abrasi pesisir, Koster menyoroti kompleksitas permasalahan lingkungan hidup lainnya yang kian mendesak, mulai dari alih fungsi lahan pertanian, pengelolaan sampah, hingga krisis ketersediaan air bersih di area perkotaan dan kawasan pariwisata.
Guna mengatasi persoalan sampah, Pemprov Bali menerapkan strategi pengelolaan sampah berbasis sumber serta pengolahan sampah menjadi energi listrik (WTE) di Sarbagita berkapasitas 1.500 ton per hari yang ditargetkan beroperasi awal 2028. Sementara untuk air bersih, pemerintah daerah berencana menghentikan penyedotan air bawah tanah secara bertahap.
“Kami merancang ke depan tidak boleh lagi mengambil air bawah tanah karena merusak struktur ekosistem alam. Sumber air permukaan dari bendungan yang ada sudah cukup, namun kami butuh dukungan APBN untuk membangun jaringan distribusinya ke Denpasar dan Badung yang menelan anggaran triliunan rupiah,” jelasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Banggar DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie menyatakan keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan air bersih di Bali merupakan tantangan kritis yang harus diselesaikan melalui kolaborasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.
“Bali menghadapi tantangan serius terkait konektivitas, pengelolaan sampah, lingkungan, serta ketersediaan air. Kebijakan transfer daerah tahun 2026 harus dipastikan memberi dampak sosial dan lingkungan yang optimal agar pertumbuhan ekonomi Bali benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. (kbs)

