BerandaDaerahTancap Gas Kerja Wujudkan Bali Era Baru! Gubernur Koster Bentuk Tim Percepatan...

Tancap Gas Kerja Wujudkan Bali Era Baru! Gubernur Koster Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Bali: Atasi Sampah, Kemacetan Hingga Wisatawan Nakal

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali yang mengusung tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali” di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu pagi 12 Maret 2025.

Badung, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025-2030 yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tim ini bertujuan untuk mempercepat implementasi program strategis yang mencakup isu lingkungan, transportasi, pariwisata, hingga pembangunan ekonomi.

Baca Juga  Pemred Detik.com Puji Komitmen Gubernur Koster Jaga Budaya Bali: Satu-satunya Kepala Daerah yang Fokus Melestarikan Budaya

“Rapat pembentukan tim ini akan dimulai minggu depan,” ujar Koster saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).

Koster menyebutkan bahwa tim yang dibentuk akan berfokus pada berbagai isu mendesak, termasuk pengelolaan sampah, kemacetan, serta wisatawan asing yang melanggar aturan.

“Ada sekitar 30 tim percepatan yang akan bekerja dalam skema lima tahun. Kami akan mulai dari program yang paling cepat diterapkan dan tidak membutuhkan biaya besar, terutama yang berbasis teknologi,” jelasnya.

Baca Juga  Ditetapkan Sebagai PSN, Tol Mengwi-Gilimanuk Tidak Mangkrak!

Tim ini nantinya akan terdiri dari perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota, akademisi, sektor swasta, komunitas, media, dan tokoh masyarakat.

Selain tim percepatan, Koster juga membentuk Tim Terpadu Penertiban, yang akan berfokus pada transportasi ilegal, penyewaan vila tak berizin, prostitusi terselubung, serta pelanggaran lingkungan.

Salah satu agenda prioritas adalah menindak wisatawan asing yang melanggar hukum dan norma kesucian Bali. Tim terpadu akan terdiri dari perangkat daerah, akademisi, kepolisian, serta Majelis Desa Adat.

Pembentukan tim percepatan dan tim terpadu ini menjadi langkah awal implementasi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2045, yang menargetkan pembangunan berkelanjutan berbasis budaya dan kearifan lokal.

Baca Juga  Resmi Berlakukan Diskon PKB dan BBNKB Tahun 2025, Pemprov Bali Bantu Ringankan Beban Masyarakat

“Dengan tim terpadu ini, kita akan bersih-bersih dari pelanggaran, baik dalam pariwisata maupun lingkungan,” tandas Koster. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini