Foto: Ilustrasi Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tiga strategi pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Bali, meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik ditegaskan harus berlangsung transparan dan bersih.
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memutus mata rantai korupsi melalui tiga strategi utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Koster menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ibnu Basuki Widodo membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ibnu Basuki Widodo memaparkan tiga strategi KPK dalam pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiganya menjadi rangkaian penting dalam memutus mata rantai korupsi, mulai dari membangun nilai integritas hingga memberikan tindakan terhadap pelanggaran.
Koster mengatakan, tiga strategi tersebut sejatinya telah diterapkan di Provinsi Bali melalui berbagai regulasi dan kebijakan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali.
“Kemudian juga, tadi saya mendapat pemaparan dari Bapak Pimpinan KPK, ada tiga hal yang sangat penting di dalam mata rantai korupsi ini: satu adalah pendidikan, yang kedua adalah pencegahan, dan yang ketiga adalah penindakan,” kata Koster.
Pendidikan Antikorupsi Sejak Sekolah
Untuk aspek pendidikan, Koster mengungkapkan bahwa sejak periode pertama kepemimpinannya, Pemprov Bali telah menerapkan kebijakan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah melalui Peraturan Gubernur.
Menurutnya, materi pendidikan antikorupsi akan terus diperkuat dan disesuaikan dengan karakter peserta didik, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
“Nah, kebetulan di Provinsi Bali ini, di periode pertama saya sudah menerapkan Peraturan Gubernur untuk menerapkan pendidikan antikorupsi ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Koster mengatakan materi tersebut nantinya akan diperkaya dengan ilustrasi yang sederhana dan menarik, sekaligus disesuaikan dengan karakter serta kearifan lokal Bali.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali yang saat ini memperkuat nilai-nilai kearifan lokal Bali dalam kurikulum, termasuk melalui muatan lokal di sekolah.
Ia menilai penanaman nilai integritas sejak usia dini penting karena karakter masyarakat Bali secara historis banyak bertumpu pada nilai kejujuran, kewajiban, serta penghormatan terhadap hak orang lain.
“Orang Bali itu secara umum baik, dia jujur, dia lebih mengedepankan kewajiban daripada haknya, dia tidak menggunakan sesuatu yang bukan haknya,” kata Koster.
Pencegahan: Promosi Jabatan hingga Pengadaan Harus Bersih
Pada aspek pencegahan, Koster menyoroti sejumlah titik yang dinilai krusial dalam tata kelola pemerintahan, terutama pengisian jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Ia menegaskan, selama menjabat sebagai Gubernur Bali, dirinya tidak pernah meminta uang dalam proses promosi atau pengisian jabatan. Menurut Koster, yang menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan adalah kinerja dan penerapan merit system.
“Saya sebagai Gubernur, pengisian jabatan Rp1 pun saya tidak pernah minta uang untuk promosi jabatan. Yang saya minta cuma satu: kerja dengan baik dengan menerapkan merit system,” tegasnya.
Koster juga mengingatkan jajaran Pemprov Bali agar memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara transparan dan tidak diwarnai praktik suap maupun permainan untuk memenangkan proyek tertentu.
“Dalam pengadaan barang dan jasa juga saya selalu menegaskan kepada Biro Pengadaan agar tidak boleh main-main, sogok, segala macam untuk memenangkan satu proyek. Jadi enggak boleh. Jadi harus clear betul,” ujarnya.
Selain pengisian jabatan dan pengadaan barang dan jasa, Koster menempatkan pelayanan publik sebagai salah satu area yang harus mendapatkan perhatian serius dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara cepat tanpa adanya permintaan imbalan atau uang.
“Jadi yang krusial sekali itu: pengisian jabatan, pengadaan barang jasa, layanan. Layanan supaya cepat, duit, nah enggak boleh,” katanya.
Koster mengapresiasi pemaparan KPK mengenai strategi pemberantasan korupsi tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan gambaran yang konkret dan semakin memperkuat komitmennya untuk menerapkan nilai-nilai integritas di seluruh lingkungan Pemprov Bali.
“Tapi ilustrasinya bagus banget. Saya berterima kasih sekali kepada Pimpinan KPK, dan ini makin mendorong motivasi saya sebagai Gubernur untuk menjalankan ini di seluruh Pemprov,” kata Koster.
Pejabat Melanggar Siap Dicopot
Selain pendidikan dan pencegahan, Koster menegaskan aspek penindakan juga menjadi bagian penting dalam menjaga pemerintahan tetap bersih dan berintegritas.
Ia memberikan peringatan tegas kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Bali agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang. Koster bahkan menyatakan tidak akan ragu mencopot pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Dari awal sudah saya garis bawahi. Kalau ada yang aneh-aneh, macam-macam, langsung saya copot jabatan. Itu sudah saya tegaskan dari awal,” tegas Koster.
Dengan menggabungkan pendidikan antikorupsi sejak sekolah, pencegahan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, serta penindakan terhadap pelanggaran, Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk membangun pemerintahan yang berintegritas sekaligus memutus mata rantai korupsi dari hulu hingga hilir. (kbs)

