Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/9/2026).
Koster menyebut berbagai kritik, saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD 2026. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, siap berkolaborasi dengan DPRD dalam pembahasan rancangan tersebut.
Menurut Koster, pandangan fraksi tidak sekadar menjadi bagian dari proses administratif pembahasan APBD, tetapi juga menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan anggaran semakin tepat sasaran.
“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Koster.
Ia menegaskan, pengelolaan APBD harus semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. APBD tidak semata-mata dipandang sebagai dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen kebijakan publik untuk menerjemahkan arah pembangunan Bali ke dalam program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Koster juga memberikan perhatian terhadap masukan fraksi-fraksi mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pendapatan akan terus dilakukan dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan tidak semata-mata membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Upaya tersebut antara lain melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, termasuk retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), akan terus diperkuat. Setiap penerimaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus menjaga lingkungan dan kebudayaan Bali.
Di sektor belanja, Koster menegaskan peningkatan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program prioritas dan produktif. Efisiensi, menurutnya, bukan sekadar mengurangi belanja, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
Koster juga mencermati perhatian DPRD terhadap realisasi belanja modal yang masih perlu dipercepat. Pemerintah Provinsi Bali akan mendorong percepatan proyek-proyek prioritas dengan tetap memastikan kualitas pembangunan.
Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur dasar, jalan, trotoar dan pasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Dalam konteks pemerataan pembangunan, Koster menyambut pentingnya penguatan Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dinilai penting untuk memperluas kesempatan kerja, mengurangi kesenjangan, dan mencegah konsentrasi pertumbuhan hanya di Bali Selatan.
Masukan DPRD terkait tata ruang dan investasi juga menjadi perhatian pemerintah. Koster menegaskan pembangunan dan investasi harus berjalan sesuai ketentuan tata ruang, lingkungan hidup, serta peraturan perundang-undangan.
Di bidang kesejahteraan, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Persoalan harga tanah dan hunian yang semakin tinggi di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian agar masyarakat lokal tetap memiliki ruang untuk hidup, bekerja, dan berkembang di Bali.
Sementara itu, sektor lingkungan, penanganan sampah terpadu, pencegahan kebakaran hutan dan mangrove, penguatan transportasi publik, serta peningkatan pelayanan kesehatan tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan.
Koster menegaskan seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan dalam pembahasan bersama Perubahan APBD 2026.
“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkasnya. (kbs)

