Foto: Gubernur Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Pulau Dewata. Saat menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9), Koster menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor guna mendukung terwujudnya target Bali Bebas Rabies 2030.
Dalam pertemuan tersebut, PDHI Cabang Bali memaparkan sejumlah strategi kolaboratif, mulai dari peningkatan edukasi publik, perluasan cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR), hingga pengendalian populasi anjing liar melalui sterilisasi secara manusiawi.
Gubernur Koster menyambut positif inisiatif tersebut dan mengingatkan bahwa penanganan rabies tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan semata.
“Persoalan rabies membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat pemilik anjing,” ujar Koster di hadapan pengurus PDHI Bali.
Ia menyoroti pentingnya edukasi publik yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar pemahaman masyarakat tentang kepemilikan hewan yang bertanggung jawab meningkat.
“Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara hewan bukan hanya persoalan memberi makan dan merawatnya, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan,” tegas Koster.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Gubernur Koster juga mendorong kesuksesan Peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Rangkaian acara tersebut akan dimeriahkan dengan sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, hingga Lomba Makan Anjing.
“Saya mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga,” tambah Koster.
Selain mengimbau pemilik hewan untuk memvaksinasi dan mengandangkan peliharaannya, Koster memperingatkan warga agar tidak mengabaikan kasus gigitan HPR. Ia meminta setiap penanganan gigitan dilakukan secara cepat dan dilaporkan ke pihak berwenang guna mencegah timbulnya korban jiwa. (kbs)

