BerandaDaerahPemkab Karangasem Hibahkan Rp3,61 Miliar untuk Pembangunan Rumah Dinas Kejari, Pemkab Karangasem...

Pemkab Karangasem Hibahkan Rp3,61 Miliar untuk Pembangunan Rumah Dinas Kejari, Pemkab Karangasem Tekankan Mutu dan Akuntabilitas

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem di Jalan Sudirman, Karangasem, Rabu, 9 September 2026.

Karangasem, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Karangasem mulai membangun Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem di Jalan Sudirman, Karangasem. Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan pada Rabu, 9 September 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mewakili Bupati Karangasem Gus Par dalam prosesi tersebut. Bangunan ini merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Karangasem kepada Kejari Karangasem sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Rumah dinas tersebut dirancang sebagai gedung dua lantai dengan total enam unit hunian. Sebanyak empat unit diperuntukkan bagi pejabat atau kepala seksi (Kasi), sedangkan dua unit lainnya digunakan sebagai mess bagi staf Kejari Karangasem.

Fasilitas hunian yang layak, aman, dan nyaman tersebut diharapkan mampu menunjang produktivitas jajaran Kejari Karangasem. Dengan dukungan sarana yang memadai, pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus pelayanan kepada masyarakat diharapkan berjalan semakin optimal.

Pembangunan konstruksi gedung ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.609.434.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026.

Proyek tersebut menggunakan sistem kontrak harga satuan dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Pekerjaan dimulai pada 3 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 30 Desember 2026.

Pada tahap awal pelaksanaan, progres pembangunan telah mencapai 3,866 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan rencana sebesar 3,632 persen.

Pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh CV Karma Yudha sebagai penyedia jasa, dengan pengawasan CV Jaya Desain. Sementara itu, pengguna jasa berada di bawah Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKIM Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutan Bupati Karangasem yang dibacakan Sekda Sedana Merta, seluruh pihak yang terlibat diminta tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek.

Dinas PUPRKIM, kontraktor, serta konsultan pengawas diminta menjaga mutu pekerjaan, keselamatan kerja, ketepatan waktu, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Setiap tahapan pembangunan juga harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Prinsip tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, serta tepat administrasi menjadi perhatian utama agar pembangunan menghasilkan fasilitas yang benar-benar bermanfaat.

Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap pembangunan Rumah Dinas Kejari tersebut dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat jangka panjang.

Lebih dari sekadar menyediakan hunian bagi jajaran kejaksaan, fasilitas ini diharapkan turut memperkuat dukungan terhadap pelayanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik bagi masyarakat Karangasem. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini