Foto: Gubernur Koster saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI terkait pengawasan aset Pemda dan BUMD di Bali, Rabu (2/9/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Jurus Gubernur Bali Wayan Koster dalam mengelola Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) di tengah keterbatasan fiskal berbuah manis. Komisi II DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas efisiensi dan strategi optimalisasi aset yang dinilai mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung saat Komisi II DPR RI menggelar kunjungan kerja pengawasan aset Pemda dan BUMD di Bali, Rabu (2/9/2026). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsana, memuji manajemen tata kelola aset yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Koster.
“Aset pemerintah daerah, barang milik daerah, termasuk juga dengan aset BUMD di Provinsi Bali, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan,” ujar Agun Gunandjar. Menurutnya, optimalisasi aset idle di Bali terbukti memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Salah satu pencapaian yang disorot adalah percepatan sertifikasi tanah milik Pemprov Bali. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mengungkapkan bahwa dari total 5.436 bidang tanah pemprov, sebanyak 4.919 bidang atau sekitar 93 persen telah bersertifikat, dan tersisa 517 bidang yang sedang berproses.
“Ini tinggal 7 persen lagi, 7 atau 6 persen lagi. Ini luar biasa,” puji Ahmad Heryawan. Ia menilai keberhasilan ini tak lepas dari kualitas kepemimpinan Gubernur Koster, di mana pemanfaatan aset kini berprinsip saling menguntungkan. “Yang kemudian dia untung dan menguntungkan pemilik asetnya, yaitu Pemerintah Provinsi Bali,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Dedy Yevri Sitorus menekankan bahwa langkah Pemprov Bali sangat tepat di tengah tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat. Langkah pencarian revenue mandiri dinilainya tidak bisa lagi ditunda.
“Upaya untuk mencari revenue bagi pemerintah provinsi maupun daerah untuk memperkuat fiskalnya bukan lagi sesuatu yang bisa ditunda-tunda,” kata Dedy Yevri. Ia mendorong penggunaan berbagai skema seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) hingga Build-Operate-Transfer (BOT) pada aset pasar daerah. “Tidak saja dia memberikan pemasukan bagi daerah, tapi juga dia menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan,” tandasnya.
Dalam pemaparannya, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa Pemprov Bali menguasai lahan seluas 3.100 hektare yang terbagi dalam 5.436 bidang. Untuk menertibkan data dan administrasi, inventarisasi menyeluruh terhadap gedung, mesin, jalan, hingga jaringan irigasi ditargetkan tuntas secara bertahap hingga tahun 2029.
Mantan Anggota Banggar DPR RI ini membeberkan sejumlah revaluasi aset yang sukses melonjak tajam. Salah satunya adalah pemanfaatan lahan seluas 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Lewat evaluasi dan penataan kembali, nilai sewa lahan tersebut melompat dari yang semula hanya Rp7 miliar per tahun menjadi Rp57 miliar per tahun.
Tak hanya itu, Pemprov Bali juga sukses mentransformasi lahan idle seluas 300 hektare di Kabupaten Klungkung yang dibebaskan melalui dukungan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Lahan tersebut kini dimanfaatkan untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB)—terdiri dari 40 hektare kawasan inti budaya dan sisanya untuk area komersial, convention center, serta fasilitas pameran.
“Setelah dioperasi, nilainya sekarang sudah Rp4,7 triliun, dari Rp1,4 triliun naik jadi Rp4,7 triliun,” jelas Koster.
Koster menegaskan, seluruh upaya penataan dan optimalisasi aset daerah ini tidak semata-mata berfokus pada penggelembutan kas daerah. Lebih dari itu, jurus pengelolaan aset yang agresif namun terukur ini ditujukan untuk memutar roda perekonomian masyarakat serta membuka lapangan kerja baru bagi warga Bali. (kbs)

