Foto: Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengendalian TBC melalui Desa Siaga TBC dengan melibatkan kader, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat dalam penemuan kasus, pendampingan pengobatan, edukasi, serta pelacakan kontak erat. Hingga 5 Agustus 2026, sebanyak 2.797 kasus TBC telah ditemukan di Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengendalian tuberkulosis (TBC) dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat secara lebih aktif. Hingga awal Agustus 2026, sebanyak 69 desa dan kelurahan di Bali telah membentuk Desa Siaga TBC untuk mempercepat penemuan kasus sekaligus mencegah penularan penyakit tersebut.
Melalui Desa Siaga TBC, pemerintah desa bersama kader kesehatan berperan dalam menemukan warga yang mengalami gejala TBC, mendampingi pasien selama menjalani pengobatan, memberikan edukasi, hingga membantu melacak orang-orang yang memiliki kontak erat dengan penderita.
Namun, upaya penemuan kasus masih menghadapi tantangan. Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat baru 2.797 penderita TBC yang ditemukan hingga 5 Agustus 2026. Jumlah tersebut masih berada jauh di bawah estimasi kasus TBC Bali tahun ini yang mencapai 5.968 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, M.Kes., mengatakan penguatan peran desa menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat penemuan penderita.
“Untuk TBC, estimasi kasus tahun 2026 sebanyak 5.968 kasus target dari pusat. Sampai Juli atau per 5 Agustus 2026, jumlah kasus TBC yang ditemukan sebanyak 2.797 kasus,” ujar Raka, Rabu (12/8).
Menurutnya, pengendalian TBC tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan. Peran pemerintah desa, kader, keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan karena pasien TBC harus menjalani pengobatan secara teratur sedikitnya selama enam bulan.
“Kita harus mengedukasi masyarakat kalau sudah batuk minimal dua minggu agar segera ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa,” katanya.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang positif TBC, pasien harus menjalani pengobatan hingga tuntas. Pendampingan menjadi penting untuk memastikan pasien tidak berhenti minum obat di tengah jalan dan tetap menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.
“Kalau hasilnya positif, tentu harus menjalani pengobatan minimal enam bulan dan itu perlu pendampingan, bukan hanya dari keluarga tetapi juga masyarakat sekitar,” jelasnya.
69 Desa dan Kelurahan Telah Bentuk Desa Siaga TBC
Pemprov Bali terus mendorong pembentukan Desa Siaga TBC di seluruh kabupaten/kota. Saat ini, program tersebut telah berjalan di 69 desa dan kelurahan. Sementara Kabupaten Jembrana dan Buleleng masih berada dalam tahap inisiasi pembentukan Desa Siaga TBC.
Di tingkat desa, para kader menjadi ujung tombak dalam menemukan warga yang memiliki gejala TBC. Mereka juga mendampingi pasien selama pengobatan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara mencegah dan memutus penularan.
Keberadaan kader turut mempercepat pelacakan kontak erat. Setiap kali ditemukan penderita TBC, petugas kesehatan bersama kader menelusuri orang-orang yang tinggal serumah maupun memiliki hubungan kontak erat dengan pasien.
“Cukup signifikan membantu, terutama untuk kontak erat. Karena kontak erat juga harus diberikan TPT atau Terapi Pencegahan TBC,” ujar Raka.
Pelacakan tidak hanya menyasar keluarga inti. Kondisi permukiman di Bali yang kerap memiliki beberapa kepala keluarga dalam satu pekarangan membuat pemeriksaan perlu dilakukan lebih luas.
“Tidak hanya keluarganya. Di desa sering kali dalam satu pekarangan terdapat beberapa kepala keluarga. Mereka juga diajak melakukan pemeriksaan dan jika memenuhi syarat akan diberikan Terapi Pencegahan TBC,” katanya.
Denpasar Catat Penemuan Kasus Tertinggi
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kota Denpasar menjadi daerah dengan penemuan penderita TBC terbanyak pada Januari hingga Juli 2026. Sebanyak 1.067 penderita ditemukan dari estimasi 1.945 kasus, dengan cakupan penemuan mencapai 54,8 persen.
Buleleng berada di posisi berikutnya dengan 567 penderita dari estimasi 1.129 kasus atau 50,2 persen. Disusul Badung dengan 392 penderita dari estimasi 969 kasus atau 40,5 persen.
Karangasem mencatat 189 penderita dari estimasi 469 kasus atau 40,3 persen. Gianyar menemukan 171 penderita dari estimasi 426 kasus atau 40,2 persen.
Sementara Tabanan menemukan 145 penderita dari estimasi 387 kasus atau 37,4 persen; Jembrana 132 penderita dari estimasi 299 kasus atau 44,1 persen; Klungkung 95 penderita dari estimasi 217 kasus atau 43,8 persen; serta Bangli 39 penderita dari estimasi 126 kasus atau 30,8 persen.
Jika dibandingkan dengan periode Januari-Juli 2025, jumlah penemuan kasus TBC tahun ini masih lebih rendah. Pada periode yang sama tahun lalu, tercatat 5.402 penderita TBC ditemukan di seluruh Bali.
Pada 2025, Denpasar juga menjadi daerah dengan penemuan kasus terbanyak, yakni 1.917 penderita. Berikutnya Buleleng 1.030 penderita, Badung 848 penderita, Karangasem 364 penderita, Gianyar 346 penderita, Tabanan 340 penderita, Jembrana 263 penderita, Klungkung 197 penderita, dan Bangli 97 penderita.
Mayoritas Pasien Sudah Memulai Pengobatan
Selain mengejar penemuan kasus, Dinas Kesehatan Bali memastikan penderita yang telah teridentifikasi segera memperoleh terapi.
Dari 2.797 penderita yang ditemukan hingga awal Agustus 2026, sebanyak 2.751 merupakan TBC sensitif obat (TB SO), sedangkan 46 penderita lainnya masuk kategori TBC resistan obat (TB RO).
Untuk kelompok TB SO, sebanyak 2.508 penderita atau sekitar 91 persen telah memulai pengobatan. Sementara dari 46 penderita TB RO, sebanyak 39 orang atau sekitar 85 persen telah menjalani terapi.
Pada TB SO, Jembrana mencatat capaian memulai pengobatan tertinggi, yakni 98 persen. Bangli, Karangasem dan Tabanan masing-masing mencapai 95 persen, Buleleng 93 persen, Badung dan Denpasar masing-masing 90 persen, Klungkung 89 persen, serta Gianyar 86 persen.
Untuk TB RO, Gianyar, Klungkung dan Tabanan mencatat seluruh penderita yang ditemukan telah memulai pengobatan dengan capaian 100 persen. Badung mencapai 83 persen, sedangkan Buleleng dan Denpasar masing-masing 80 persen.
Sementara itu, Bangli, Jembrana dan Karangasem tidak mencatat penemuan penderita TB RO pada periode Januari-Juli 2026.
Raka menegaskan TBC bukan penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Dengan pengobatan yang disiplin dan pemeriksaan rutin, pasien memiliki peluang besar untuk pulih.
“Bisa sembuh. Sangat bisa sembuh. Yang penting pasien teratur minum obat dan rutin menjalani pemeriksaan,” tegasnya.
Di sisi lain, stigma terhadap penderita TBC masih menjadi tantangan. Karena itu, promosi kesehatan terus digencarkan agar masyarakat tidak mengucilkan penderita, melainkan memberikan dukungan selama menjalani pengobatan hingga tuntas.
Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan gejala TBC. Batuk yang berlangsung selama dua minggu atau lebih, terutama jika disertai gejala seperti penurunan berat badan, perlu segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan.
“Kalau mengalami batuk dua minggu disertai gejala lain seperti penurunan berat badan, wajib melakukan pemeriksaan. Kalau tidak ditemukan dan tidak diobati sampai tuntas, penularannya akan terus terjadi,” tandas Raka. (kbs)

