Foto: Sekda Dewa Made Indra menghadiri perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (10/8/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Profil risiko usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali dinilai masih relatif baik dibandingkan daerah lain. Kondisi ini menjadi modal penting bagi PT Jamkrida Bali Mandara untuk menjaga kualitas penjaminan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Pulau Dewata.
Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara AA Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, karakteristik dan kemampuan UMKM Bali dalam menghadapi risiko usaha masih menunjukkan kondisi yang positif.
“Dibandingkan wilayah yang lain, profil UMKM kita masih jauh lebih baik dibandingkan yang lain, termasuk juga terkait dengan risiko,” kata Adhi saat puncak HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara di Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Senin (10/8).
Menurutnya, pengelolaan risiko menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis penjaminan. Hingga Juli 2026, rasio klaim Jamkrida Bali tercatat sebesar 29,10 persen. Angka tersebut menunjukkan portofolio penjaminan masih berada dalam kondisi yang terkelola.
Namun, fungsi Jamkrida tidak berhenti pada pemberian jaminan agar UMKM memperoleh akses pembiayaan. Penjaminan juga diarahkan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas bisnis, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing.
Hal itu tercermin dari hasil survei Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali 2026. Lebih dari 85 persen responden menyatakan layanan penjaminan Jamkrida Bali memberikan manfaat nyata terhadap pertumbuhan usaha.
Bahkan, sebanyak 92,2 persen UMKM mengaku lebih mudah membangun kerja sama bisnis baru setelah memperoleh layanan penjaminan. Sementara itu, 90,9 persen responden menyatakan mampu memperkuat strategi pemasaran sekaligus mengembangkan produk atau layanan baru.
Dampak tersebut juga terlihat dari jumlah UMKM yang mengalami peningkatan skala usaha. Jamkrida Bali mencatat sekitar 200.000 UMKM telah mengalami kenaikan kelas.
Salah satu indikatornya terlihat dari meningkatnya nilai pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku usaha pada tahap berikutnya. UMKM yang sebelumnya mendapatkan pembiayaan Rp100 juta, misalnya, kemudian mampu memperoleh pembiayaan Rp200 juta.
“Yang tadinya misalnya Rp100 juta, ada kredit berikutnya dia Rp200 juta, artinya dia sudah naik,” ujar Adhi.
UMKM yang mendapat penjaminan Jamkrida Bali tersebut banyak bergerak di sektor pertanian dan ekonomi kreatif. Dua sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan agar pertumbuhan bisnis Jamkrida Bali tetap berpijak pada tujuan awal pendirian perusahaan, yakni membantu UMKM yang menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.
Menurutnya, tidak sedikit UMKM yang sebenarnya memiliki usaha layak dan prospektif, tetapi masih kesulitan memperoleh pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan.
“Seberapapun dia telah bertumbuh, tetapi saya selaku komisaris tetap melihat seberapa banyak atau seberapa besar pertumbuhan UMKM yang bisa dijamin oleh PT Jamkrida,” kata Dewa Made Indra.
Ia menegaskan, UMKM harus tetap menjadi porsi terbesar dalam portofolio penjaminan Jamkrida Bali. Selain memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, sektor UMKM juga dinilai memiliki daya tahan yang cukup kuat ketika menghadapi tekanan ekonomi.
Karena itu, penguatan kapasitas Jamkrida Bali menjadi kebutuhan agar semakin banyak pelaku usaha yang dapat memperoleh akses pembiayaan.
“Modal yang dimiliki PT Jamkrida harus kita tingkatkan supaya coverage atau jangkauan dari penjaminan kepada UMKM kita dapat terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Penguatan permodalan tersebut, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali. Pemerintah kabupaten/kota juga didorong ikut memperkuat Jamkrida Bali melalui penyertaan modal.
Dengan dukungan permodalan yang lebih kuat, kapasitas penjaminan dapat diperbesar dan jangkauannya diperluas hingga menjangkau UMKM di seluruh Bali.
Langkah tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak pintu pembiayaan bagi pelaku usaha, sekaligus memastikan UMKM tetap menjadi salah satu fondasi utama pertumbuhan ekonomi Bali. (kbs)

