Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata usai embuka Pelatihan Posyandu ke-10 di UPTD. Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, Senin (10/8).
Denpasar, KabarBaliSatu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, secara resmi membuka Pelatihan Posyandu ke-10 di UPTD. Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bali, Senin (10/8). Sebanyak 111 kader Posyandu asal Kabupaten Buleleng mengikuti agenda ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat kapasitas SDM untuk mendukung transformasi pelayanan dasar masyarakat.
Pelatihan ini secara khusus difokuskan pada penguatan kapasitas kader agar mampu menyelenggarakan pelayanan berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang SPM tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Melalui transformasi ini, peran Posyandu diperluas sehingga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, melainkan turut mendukung pemenuhan hak-hak pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, I Made Dwi Dewata menegaskan bahwa kader Posyandu memegang posisi strategis lantaran berada paling dekat dengan warga. Menurutnya, kader merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, mengidentifikasi kebutuhan warga, serta mengintegrasikan masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah.
“Transformasi Posyandu ini harus kita dorong bersama agar Posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan terintegrasi. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga mendukung enam Standar Pelayanan Minimal yang menjadi hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi Dewata menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas kader menjadi kunci utama agar transformasi ini dapat berjalan optimal. Kader tidak hanya dituntut menguasai kemampuan teknis, tetapi juga harus memahami beragam jenis pelayanan dasar serta terampil berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai peran Posyandu dalam transformasi pelayanan dasar. Pengetahuan yang diperoleh nantinya dapat diterapkan di masing-masing wilayah untuk memberikan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Dwi Dewata.
Ia juga menekankan bahwa 111 peserta dari Kabupaten Buleleng ini diproyeksikan menjadi penggerak utama di wilayahnya masing-masing. Kader diharapkan peka dalam mengidentifikasi persoalan warga sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses ke pelayanan dasar sesuai kebutuhan.
Pelatihan Angkatan ke-10 ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Bali dalam meningkatkan kualitas SDM dan kelembagaan Posyandu secara berkelanjutan. Dengan penguatan kapasitas di tingkat desa, terwujudnya pelayanan publik yang lebih inklusif, terintegrasi, dan responsif diproyeksikan dapat terakselerasi hingga ke tingkat tapak. (kbs)

