BerandaDaerahBuka Seminar WBTB 2026, Wabup Tjok Surya Tegaskan Pentingnya Pelindungan Warisan Budaya...

Buka Seminar WBTB 2026, Wabup Tjok Surya Tegaskan Pentingnya Pelindungan Warisan Budaya Klungkung

Validasi Empat Karya Budaya Lokal untuk Diusulkan ke Tingkat Nasional

Foto: Wabup Tjok Surya membuka Seminar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, pada Rabu (5/8).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Seminar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, pada Rabu (5/8). Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, yang hadir mewakili Bupati Klungkung, serta dihadiri oleh jajaran tokoh, maestro, dan seniman se-Kabupaten Klungkung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, menuturkan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan seminar ini adalah untuk memvalidasi dan mendokumentasikan karya atau budaya daerah agar tidak hilang dimakan waktu.

Pada tahun 2026 ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung telah mengkaji empat mata budaya untuk diusulkan menjadi WBTB, yaitu: pertama Mata Budaya Gamelan Caruk dari Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan. Kedua, Mata Budaya Baris Pati dari Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida. Ketiga, Mata Budaya Safaran dari Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan. Keempat, Mata Budaya Pis Bolong dari Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung.

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyampaikan dukungan penuh serta apresiasinya terhadap langkah penetapan objek kebudayaan tersebut. Menurutnya, Kabupaten Klungkung memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat kuat sebagai identitas daerah.
“Melalui seminar ini objek budaya ini bisa terlindungi, tetap memastikan nilai-nilai adiluhung agar tetap hidup dan terus di wariskan kepada generasi mendatang.” Harap Wabup Tjok Surya.

Melalui penyelenggaraan seminar ini, diharapkan seluruh dokumen kajian budaya yang dibahas dapat dipenuhi secara komprehensif. Dengan demikian, proses pengusulan ke tingkat nasional maupun penguatan identitas budaya daerah dapat berjalan secara optimal. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini