Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Bali, Gde Sumarjaya Linggih, S.E., M.AP. atau yang akrab disapa Demer saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi publik bertajuk “Ratusan BUMN Ditutup Paksa: Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” pada Rabu, 22 Juli 2026, di Wantilan Convention Center Hotel Prama Sanur, Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi titik balik fundamental dalam pengelolaan aset serta keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Melalui konsolidasi keuangan secara menyeluruh di bawah entitas baru ini, pemerintah kini dapat bertindak cepat menyelamatkan perusahaan negara yang mengalami penurunan kinerja (bleeding) sekaligus menangkap peluang bisnis secara real-time.
Isu strategis ini menjadi fokus utama dalam seminar nasional yang berlangsung di Wantilan Convention Center Hotel Prama Sanur, Bali, pada Rabu, 22 Juli 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR-RI Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H., Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Bali, Gde Sumarjaya Linggih, S.E., M.AP. atau yang akrab disapa Demer, pengusaha Bali Gusti Ngurah Anom (Ajik Krisna), serta pakar ekonomi dari Universitas Paramadina, Universitas Udayana, Undiknas, dan Nagara Institute.
Demer menjelaskan bahwa kelemahan utama struktur BUMN terdahulu terletak pada mekanisme penyetoran keuangan yang terpisah-pisah ke Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara. Ketika BUMN membutuhkan suntikan modal darurat atau ingin mengambil peluang investasi strategis, mereka harus menunggu proses PMN selama 6 hingga 12 bulan.
Keterlambatan birokrasi ini, kata Demer yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali ini, seringkali membuat momentum bisnis hilang dan mengakibatkan anak perusahaan yang terkendala menjadi kian parah.
“Dahulu, kalau BUMN atau anak perusahaannya bleeding, tidak bisa segera disuntik modal karena pintu PMN hanya ada dua, yaitu APBN Murni dan APBN Perubahan. Menunggu enam bulan saja, peluang bisnis sudah hilang dan perusahaan keburu parah. Dengan adanya Danantara, keuangan terkonsolidasi penuh. Jika ada entitas yang bleeding bisa langsung diperbaiki, dan jika ada peluang bagus bisa segera didanai tanpa merusak ekosistem,” tegas Demer saat memberikan pemaparannya.
Perubahan tata kelola ini juga berhasil mendongkrak kontribusi BUMN secara signifikan. Jika pada era sebelumnya deviden BUMN stagnan di angka Rp30 triliun hingga Rp40 triliun, perbaikan manajemen di era Menteri Erick Thohir berhasil meningkatkan setoran hingga Rp80 triliun, bahkan kini diproyeksikan mendekati Rp100 triliun seiring konsolidasi kelembagaan di Danantara.
Pengkonsolidasi aset di bawah kendali badan investasi internasional ini diharapkan mampu mengakhiri era di mana BUMN menderita akibat manajemen yang kaku.
Dengan ekosistem baru ini, unit usaha BUMN tidak lagi menjadi beban APBN, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang lincah dan berdaya saing global. (kbs)

