Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Bali, Gde Sumarjaya Linggih, S.E., M.AP. atau yang akrab disapa Demer saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi publik bertajuk “Ratusan BUMN Ditutup Paksa: Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” pada Rabu, 22 Juli 2026, di Wantilan Convention Center Hotel Prama Sanur, Bali.
Denpasar, KabarBaliSatu
Penutupan dan pemangkasan ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya kini menjadi pertaruhan terakhir pemerintah demi menyelamatkan keuangan negara. Langkah drastis ini diambil setelah sekian lama entitas bisnis milik negara melenceng dari fungsi dasarnya akibat penetrasi kepentingan politik dan over-likuiditas yang tak terkontrol di masa lalu.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Ratusan BUMN Ditutup Paksa: Pertaruhan Terakhir Penyelamatan Unit Bisnis Negara” yang diselenggarakan pada Rabu, 22 Juli 2026, berlokasi di Wantilan Convention Center Hotel Prama Sanur, Bali. Diskusi yang dipandu oleh Dr. Akbar Faizal, S.H., M.Si. selaku pemandu acara (hohost dan ditayangkan di Kanal YouTube Akbar Faizal Uncencored ini menghadirkan jajaran tokoh DPR RI, pengamat ekonomi, serta pakar akademisi.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Bali, Gde Sumarjaya Linggih, S.E., M.AP. atau yang akrab disapa Demer menegaskan bahwa keterpurukan BUMN terjadi akibat pergeseran pendekatan dari profesionalisme bisnis menjadi instrumen politik.
Wakil rakyat yang sudah lima periode berjuang di DPR RI itu mengingatkan kembali syarat pendirian BUMN di masa Orde Baru yang berfokus sebagai agent of development melalui empat pilar utama, yakni : alasan keamanan (security reason) seperti Peruri dan PT PAL, proyek skala masif yang belum mampu digarap swasta seperti pelabuhan dan bandara, penugasan khusus pemerintah (seperti Bulog, Sang Hyang Seri, dan perbankan yang tersegmentasi), serta pembangunan daerah tertinggal seperti Bali Tourism Development Center (BTDC) pada tahun 1972.
“Pada masa Orde Baru, BUMN memiliki peran jelas sebagai agent of development. Namun pasca-Reformasi, batasan itu membaur hingga negara justru bersaing secara tidak sehat dengan sektor swasta. Lebih parah lagi, deviden BUMN selama lebih dari sepuluh tahun hanya ‘ditunjuk’ demi memenuhi setoran APBN berkisar Rp30 triliun hingga Rp40 triliun tanpa berbasis Indikator Kinerja Utama (KPI) yang rasional,” ujar Demer yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali itu di hadapan peserta diskusi.
Dampak dari pendekatan politik dan over-likuiditas masa lalu tersebut memicu ekspansi anak perusahaan secara tidak terkendali yang mencapai angka fantastis hingga 1.400 unit usaha, di mana banyak di antaranya bergerak di luar korporasi inti, seperti pabrik semen yang memiliki SPBU hingga BUMN yang mengelola hotel dan rumah sakit.
Kondisi ini membuat mayoritas anak perusahaan mengalami bleeding bertahun-tahun tanpa penyelesaian cepat karena rumitnya birokrasi Penyertaan Modal Negara (PMN) yang hanya bisa diakses via APBN Murni atau APBN Perubahan.
Guna mengatasi bleeding yang kian parah, pemerintah dan DPR sepakat melakukan langkah korektif dengan membubarkan dan memangkas anak perusahaan BUMN hingga saat ini menyusut menjadi sekitar 1.074 unit.
Pembubaran paksa ini dipandang sebagai takdir pahit yang harus diambil untuk menghentikan kebiasaan mempertanyakan “kenapa baru sekarang” serta memutus rantai kerugian kronis yang selama ini membebani keuangan negara. (kbs)

