Foto: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat membacakan jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Bali, Selasa (14/7/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Jawaban Gubernur dibacakan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali, Selasa (14/7/2026).
Mengawali penyampaiannya, Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali atas berbagai saran, kritik, dan masukan konstruktif yang diberikan. Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin berkualitas.
Pemerintah Provinsi Bali juga menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut dipandang sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat melalui sistem yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Menanggapi temuan BPK Perwakilan Provinsi Bali terkait potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, Pemprov Bali memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi (action plan) yang telah disusun.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menjelaskan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan penerimaan retribusi daerah dan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan basis data, digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi berbagai potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.
Pemprov Bali menyebut realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target merupakan hasil optimalisasi pengelolaan potensi daerah yang didukung pertumbuhan aktivitas ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan asumsi saat penyusunan APBD. Ke depan, kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan mampu menyesuaikan dinamika perekonomian.
Selain itu, capaian pendapatan yang melampaui target juga mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan melalui penguatan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.
Adapun realisasi retribusi daerah yang melebihi target dipengaruhi munculnya sumber penerimaan baru yang sebelumnya belum diproyeksikan, yakni dari kerja sama pemanfaatan aset daerah serta penyelesaian kewajiban para mitra kerja sama.
Terkait Pungutan Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan terus melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan badan usaha untuk memperkuat mekanisme pelaksanaannya sehingga penerimaan dari sektor tersebut dapat semakin optimal.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.
Pemerintah menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari sejumlah komponen, termasuk dana yang bersifat terikat, efisiensi pelaksanaan program, hingga pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, terkait usulan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi pemerintah kabupaten/kota di Bali, Pemprov memastikan alokasi anggaran akan terus diberikan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi pembangunan, kapasitas fiskal daerah, serta skala prioritas masing-masing wilayah.
Pemprov Bali juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas demi mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Usai rapat paripurna, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menjelaskan kepada awak media bahwa Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur maupun KEK Kura Kura kepada Dewan Nasional KEK.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengembangan kawasan ekonomi khusus harus tetap berpijak pada jati diri Bali.
“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegas Giri Prasta.
Mengakhiri penyampaian Jawaban Gubernur, Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik komitmen seluruh fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (kbs)

