BerandaDaerahBupati Satria Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Bupati Satria Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Foto: Bupati Klungkung Made Satria saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2026 di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (21/4/2026).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang taat hukum melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Klungkung. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R. Indra Senjaya di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (21/4/2026).

Kerja sama ini dirancang sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi perangkat daerah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Tak hanya itu, kolaborasi ini juga mencakup pemberian bantuan hukum serta kegiatan penerangan hukum guna meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi yang berlaku.

Bupati Satria menegaskan, nota kesepahaman ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk membangun kesamaan perspektif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum secara tepat dan terukur.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pelaksanaan program pemerintah, sekaligus menjadi langkah mitigasi terhadap potensi risiko hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan implementasi kerja sama tersebut, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai koridor hukum.

“Dengan dukungan yang kuat, kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Indra Senjaya, menyatakan kesiapan institusinya untuk terus mengoptimalkan peran dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Klungkung dalam menjalankan roda pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum di tengah dinamika pembangunan daerah. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini