Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Daerah se-Bali dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan persoalan sampah di Pantai Kuta, Bali. Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serius Presiden, yang dinilai menjadi suntikan semangat untuk bekerja lebih keras, cepat, dan bergotong royong menyelesaikan persoalan sampah di Pulau Dewata.
Respons cepat tersebut diwujudkan dengan menggelar rapat koordinasi lintas pimpinan daerah. Gubernur Koster mengumpulkan para bupati dan wali kota se-Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dalam pertemuan yang berlangsung di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serius Bapak Presiden terhadap masalah sampah pantai di Bali, khususnya di Pantai Kuta. Harus dipahami, persoalan sampah sangat merusak citra pariwisata Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” ujar Gubernur Koster dalam keterangannya Senin (2/2/2026).
Tak menunggu lama, Gubernur Koster kembali menggelar rapat khusus bersama Bupati Badung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali. Rapat ini difokuskan pada langkah konkret penanganan sampah di Pantai Kuta, terutama sampah kiriman dari laut yang kerap muncul saat musim hujan.
“Saya sudah langsung rapat bersama Bupati Badung, Pangdam IX Udayana, Kapolda, Kajati dan Danrem untuk menangani sampah khususnya di pantai Kuta,terutama sampah kiriman oleh arus laut di musim hujan,” kata Gubernur Koster.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster menegaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sampah Pantai yang akan disiagakan langsung di kawasan Pantai Kuta. Satgas ini ditugaskan untuk bertindak cepat setiap kali terjadi kiriman sampah dari luar Bali.
“Kami segera membentuk satgas yang bertugas di Pantai Kuta. Targetnya, ketika sampah kiriman datang, dalam waktu satu jam pantai sudah bisa bersih kembali,” tegasnya.
Selain membentuk satgas, Pemprov Bali juga akan menggerakkan aksi gotong royong secara rutin di Pantai Kuta. Kegiatan ini akan melibatkan masyarakat hingga pelajar sebagai upaya membangun kesadaran bersama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kawasan pesisir.
“Akan segera dilaksanakan gotong royong secara rutin di pantai Kuta melibatkan masyarakat dan pelajar,” tandas Gubernur Koster.
Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Bali sendiri disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Arahan tersebut menegaskan pentingnya penanganan sampah secara serius demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pariwisata nasional. (kbs)

