BerandaDaerahJaya Negara Tekankan Akuntabilitas Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM 2026

Jaya Negara Tekankan Akuntabilitas Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM 2026

Foto : Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin langsung rapat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1/2026). Rapat ini menjadi bagian penting dari siklus evaluasi kinerja pemerintahan daerah sekaligus penguatan akuntabilitas publik.

Dalam arahannya, Jaya Negara menegaskan bahwa penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menilai kinerja tahunan pemerintah daerah, menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, serta memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, proses penyusunan laporan tersebut menuntut koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam pengumpulan data kinerja, capaian program, dan indikator pelayanan publik yang harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, Jaya Negara menekankan bahwa LPPD menjadi salah satu tolok ukur utama keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah nantinya akan diumumkan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri dalam apel otonomi daerah yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia.

“Saya bersyukur, setiap apel otonomi daerah, Kota Denpasar konsisten meraih penghargaan. Ini berkat dukungan dan kerja keras seluruh jajaran yang membuat Pemerintah Kota Denpasar terus hadir dan berprestasi,” ujar Jaya Negara.

Ia juga menyinggung capaian prestisius Kota Denpasar yang berhasil meraih Satyalancana Karya Bhakti di Surabaya, yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari sinergi dan konsistensi kinerja seluruh OPD.

Karena itu, Jaya Negara menegaskan pentingnya ketepatan waktu pelaporan serta kejujuran dalam penyajian data, baik terkait capaian yang meningkat maupun yang mengalami penurunan. Ia mengingatkan bahwa seluruh indikator harus disampaikan apa adanya sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan.

“Muara dari seluruh program, inovasi, dan penghargaan yang kita raih adalah pelayanan publik yang optimal dan kemajuan wilayah. Itulah tujuan utama pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menambahkan bahwa LPPD merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus kewajiban minimal yang harus dipenuhi dan dievaluasi setiap tahun, khususnya terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

Ia juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah bahwa kehadiran dan partisipasi aktif dalam rapat penyusunan laporan merupakan bagian dari kewajiban sesuai kebijakan APBD dan pedoman teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini