Foto: Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, yang juga Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.
Denpasar, KabarBaliSatu
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar menghasilkan salah satu rekomendasi strategis, yakni mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rekomendasi ini dinilai sebagai langkah untuk memperkuat pelaksanaan kedaulatan rakyat sekaligus memperbaiki kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya menempatkan kedaulatan rakyat secara lebih substantif, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam keseluruhan proses politik.
Selain rekomendasi terkait Pilkada, Rapimnas Golkar juga memberikan perhatian serius pada penyelenggaraan Pemilu. Menurut Bahlil, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan fokus pada pembenahan aspek teknis penyelenggaraan, kualitas penyelenggara, serta tata kelola pemilu, guna mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, menyatakan kesiapan penuh Golkar Bali untuk mengikuti kebijakan yang nantinya diputuskan di tingkat nasional.
“Apa pun kebijakan yang nantinya diambil, kami siap. Itu yang pertama. Yang kedua, semua ini berangkat dari kepentingan rakyat,” ujar Demer.
Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali ini menjelaskan, sikap Golkar didasarkan pada kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada langsung, baik dari sisi proses maupun hasil yang dihasilkan.
“Setelah kami menelaah secara menyeluruh, baik dari proses maupun hasil atau output Pilkada langsung, kami di Partai Golkar telah sepakat untuk mengarah kembali pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” tegasnya.
Menurut Pengusaha sukses asal Desa Tajun, Kabupaten Buleleng ini, terdapat banyak pertimbangan yang melandasi sikap tersebut. Namun ia mengakui, kebijakan ini tidak akan lepas dari pro dan kontra di ruang publik.
“Ada banyak alasan di balik sikap ini. Jika saya uraikan satu per satu, tentu panjang. Ke depan, pasti akan ada perdebatan antara pihak yang setuju dan tidak setuju. Namun, kami telah mengkajinya secara mendalam, termasuk potensi kerugian bagi masyarakat maupun negara,” katanya.
Ia juga menyadari bahwa keputusan ini tidak selalu populer, baik di mata masyarakat Bali maupun bagi Partai Golkar sendiri. Namun, Golkar memilih menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas pertimbangan elektoral semata.
“Keputusan ini memang tidak selalu populer. Bisa saja dinilai kurang pas, baik di Bali maupun bagi Partai Golkar secara umum. Namun demi kepentingan negara, demi kebaikan yang lebih besar, dan demi menghasilkan pemimpin yang lebih baik ke depan, itulah tujuan Partai Golkar,” ujarnya.
Demer menegaskan bahwa sikap Partai Golkar tersebut sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai dasar partai. Ia menyebut, arah kebijakan itu berlandaskan pada AD/ART Partai Golkar hingga nilai-nilai ideologis yang tercermin dalam Mars Partai Golkar. Menurutnya, jika dalam prosesnya terjadi penurunan simpati masyarakat, hal tersebut dipandang sebagai konsekuensi politik yang harus diterima demi kepentingan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
“Hal ini sejalan dengan AD/ART Partai Golkar, bahkan hingga nilai-nilai yang tertuang dalam Mars Partai Golkar. Jika kemudian simpati masyarakat berkurang, itu adalah konsekuensi atau ekses yang siap kami tanggung demi kepentingan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Demer memaparkan alasan mengapa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai berpotensi menghasilkan pemimpin yang lebih baik dibandingkan Pilkada langsung.
“Pertama, kita tahu bersama bahwa selama ini terjadi banyak gesekan di masyarakat akibat Pilkada langsung. Bahkan ada yang sampai bercerai karena perbedaan pilihan politik,” ungkapnya.
Ia menyoroti besarnya biaya politik yang harus ditanggung, baik oleh negara maupun oleh individu, sebagai salah satu persoalan utama dalam pelaksanaan Pilkada langsung. Selain itu, Demer menilai Pilkada langsung kerap memunculkan sikap permisif terhadap berbagai bentuk pelanggaran, terutama ketika dilakukan secara berkelompok. Dalam situasi menjelang Pilkada, ia menilai pimpinan sering kali menjadi lebih toleran terhadap pelanggaran demi mengejar kemenangan politik.
“Kedua, soal biaya politik. Cost politik sangat besar, baik yang ditanggung negara maupun perorangan. Ketiga, munculnya sikap permisif terhadap berbagai pelanggaran, terutama jika pelanggaran dilakukan secara berkelompok. Menjelang Pilkada, sering kali pimpinan menjadi lebih permisif demi mengejar kemenangan,” lanjut Demer.
Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme Pilkada melalui DPRD sejatinya pernah diatur dalam regulasi sebelumnya.
“Karena itu, gagasan ini juga disesuaikan dengan undang-undang yang pernah berlaku. Bahkan pada 2017, kalau tidak salah, sempat ada undang-undang terkait hal ini, meski kemudian dianulir melalui Perppu pada masa Presiden SBY,” jelasnya.
Meski demikian, Demer menegaskan bahwa rekomendasi tersebut masih bersifat usulan. Ia menjelaskan, disetujui atau tidaknya gagasan itu sangat bergantung pada tingkat dukungan politik yang terbentuk. Keputusan akhir, menurutnya, akan ditentukan melalui rapat paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai undang-undang.
Ia juga menyebut bahwa regulasi terkait sebenarnya sudah pernah ada, sehingga opsi yang tersedia adalah memberlakukan kembali aturan tersebut atau melakukan revisi terhadap Perppu yang berlaku.
“Nantinya akan diputuskan melalui rapat paripurna DPR untuk menjadi undang-undang yang diberlakukan. Undang-undangnya sebenarnya sudah ada, tinggal diberlakukan kembali atau merevisi Perppu,” katanya.
Terkait peluang politik Golkar jika usulan ini dibahas di parlemen, Demer menyatakan optimisme.
“Tentu optimistis. Seperti yang saya sampaikan, di Bali kami optimistis di beberapa daerah, meskipun di beberapa daerah lain juga masih menghadapi tantangan,” ujarnya.
“Namun di banyak wilayah lain, kami justru menjadi pemenang di parlemen. Di kawasan Bali–Nusra (NTB–NTT), Golkar cukup dominan, kecuali di Bali yang kursi DPRD-nya dikuasai PDI Perjuangan,” tambahnya.
Saat ditanya apakah dominasi PDI Perjuangan di DPRD Bali akan menutup peluang Golkar memiliki gubernur jika pemilihan dilakukan lewat DPRD, Demer menilai hal itu belum dapat disimpulkan.
“Belum tentu. Semua itu belum diputuskan. Banyak variabel yang menentukan, termasuk pemilu mana yang dijadikan acuan, apakah hasil pemilu terakhir, pemilu berjalan, atau pemilu ke depan, seperti 2029,” pungkasnya.

