BerandaDaerahRotasi Struktur dan Penguatan Kinerja: Pemkab Klungkung Lakukan Pengukuhan dan Mutasi Pejabat...

Rotasi Struktur dan Penguatan Kinerja: Pemkab Klungkung Lakukan Pengukuhan dan Mutasi Pejabat Tinggi Pratama

Foto : Bupati Klungkung I Made Satria melakukan pengambilan sumpah, pengukuhan dan mutasi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Rabu (26/11/2025).

Klungkung, KabarBaliSatu

Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali merapikan barisan birokrasi. Sebanyak empat pejabat dikukuhkan dan sepuluh lainnya dimutasi dalam agenda resmi pengambilan sumpah jabatan yang digelar Rabu (26/11/2025) di Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung.

Agenda ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung dan dihadiri Wakil Bupati serta Ketua DPRD Klungkung. Rotasi jabatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1.3/335/BKPSDM/2025 dan menjadi bagian dari langkah strategis penyegaran organisasi serta penyesuaian kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan strategi penempatan aparatur berbasis kompetensi.

“Pelantikan ini merupakan implementasi the right man on the right place. Saya meminta seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dimutasi menjadi pemimpin yang mampu menjawab tantangan, mempercepat program prioritas, dan berani keluar dari zona nyaman,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya inovasi, respons cepat, serta keberanian mengambil keputusan di tengah perubahan kebijakan, kebutuhan publik, dan tuntutan pembangunan daerah.

Empat Pejabat Dikukuhkan

Jabatan ini tetap melekat dengan peran yang telah dijalankan sebelumnya, yakni:

  • Kepala Pelaksana BPBD
  • Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  • Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
  • Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pengukuhan ini menandai penguatan struktur pada sektor pelayanan dasar dan penanggulangan risiko daerah.

Sepuluh Pejabat Dimutasi untuk Penyegaran Organisasi

Mutasi mencakup perpindahan sejumlah kepala dinas dan staf ahli ke posisi strategis baru. Langkah ini diyakini meningkatkan efektivitas kerja organisasi serta mengoptimalkan potensi aparatur.

Pergantian ini terjadi pada sektor kebudayaan, koperasi dan UMKM, ketahanan pangan, lingkungan hidup, transportasi, hingga pariwisata, yang merupakan pilar utama pembangunan daerah.

Seluruh pejabat yang ditetapkan dalam struktur baru memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp2.025.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan formasi terbaru ini, Pemkab Klungkung berharap mesin birokrasi berjalan lebih adaptif, responsif, dan mampu mempercepat agenda pembangunan yang telah disusun. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini