BerandaDaerahBali Penyumbang Devisa Tertinggi, Demer: Publik Jangan Salah Paham, Devisa Bukan Dana...

Bali Penyumbang Devisa Tertinggi, Demer: Publik Jangan Salah Paham, Devisa Bukan Dana Tunai yang Bisa Dibagi

Ingatkan Jangan Sampai Salah Merawat Ayam Bertelur Emas

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, yang juga Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer).

Denpasar, KabarBaliSatu

Bali kembali menegaskan posisinya sebagai daerah penyumbang devisa tertinggi di Indonesia. Dengan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang mencapai 6,6 juta orang, Pulau Dewata menjadi motor penting bagi perekonomian nasional. Namun di balik capaian tersebut, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna devisa dan bagaimana mekanismenya bekerja dalam sistem keuangan negara.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, memberikan penjelasan gamblang untuk meluruskan kesalahpahaman publik. Ia menegaskan bahwa devisa merupakan bagian dari neraca keuangan negara yang berfungsi mencatat seluruh arus keluar-masuk uang asing. Untuk mempermudah pemahaman, Demer menjelaskan bahwa setiap transaksi wisatawan mancanegara, seperti pembelian barang atau jasa di Bali, hingga kiriman uang pekerja migran dan pembayaran ekspor, semuanya masuk dalam kategori pencatatan devisa.

“Biar tidak bingung, saya jelaskan dengan contoh sederhana. Ketika Peter dari Amerika berbelanja barang atau jasa milik I Ketut di Bali, maka uang dolar yang ditukarkan menjadi rupiah dicatat sebagai devisa. Ketika Nyoman yang bekerja di kapal pesiar mengirim uang ke keluarganya di Bali dalam bentuk dolar, itu juga dicatat sebagai devisa. Begitu pula ketika Ketut mengekspor kerajinan, menerima pembayaran dalam dolar, itu dicatat sebagai devisa. Siapa yang menikmati uangnya? Ya Ketut, Nyoman, dan pelaku usahanya. Sedangkan Peter adalah pihak yang menyumbangkan devisa kepada Indonesia,” jelasnya secara sederhana.

Demer, yang juga Ketua DPD Golkar Bali, menegaskan pencatatan devisa berkaitan dengan stabilitas nilai tukar rupiah. Ketika rupiah melemah, pemerintah mengeluarkan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas dan daya saing Indonesia di pasar internasional. Jika ekspor turun dan impor naik, tekanan terhadap cadangan devisa pun meningkat.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini juga membandingkan Bali dengan daerah penghasil migas. Di sektor minyak bumi, pemerintah pusat menjadi pemungut dan daerah penghasil hanya mendapat 15,5%. Untuk gas, daerah penghasil memperoleh 30,5%, sementara sisanya masuk ke pusat.

“Itulah alasan daerah penghasil migas sering menuntut pembagian lebih besar,” katanya.

Berbeda dari daerah penghasil migas, Bali justru mendapatkan keuntungan melalui mekanisme Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Karena sistem otonomi daerah, PHR diberikan 100% kepada kabupaten/kota.

“Kalau saja PHR dipungut pusat dan hanya dibagi 50%, barulah kita bisa menuntut. Tapi faktanya sekarang 100% untuk daerah,” ujar Demer.

Inilah yang membuat daerah seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar menjadi relatif makmur. Namun Demer menilai penggunaan PHR perlu evaluasi. Untuk pemerataan pembangunan, tidak menutup kemungkinan PHR dikelola di tingkat provinsi agar distribusinya lebih tepat sasaran dan mendukung keberlanjutan pariwisata.

Pengusaha sukses asal Desa Tajun, Kabupaten Buleleng itu kemudian menegaskan bahwa angka Rp167 triliun yang sering dikutip masyarakat bukanlah dana yang disetor ke pusat.

“Itu hanya pencatatan neraca, bukan uang tunai yang disetor. Tidak ada uang dari Bali yang langsung diberikan ke pusat dalam bentuk devisa,” katanya.

Demer mengingatkan bahwa devisa Indonesia juga berasal dari sektor lain seperti CPO, tambang, dan batubara. Karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi bahwa Bali tidak mendapatkan keadilan fiskal.

“Ekonom-ekonom Bali perlu menjelaskan apa itu devisa dan apa itu bagi hasil, agar masyarakat yang tidak berlatar belakang ekonomi atau ketatanegaraan tidak salah paham,” tegasnya.

Demer juga meyakini bahwa Gubernur Bali Wayan Koster memahami persoalan ini karena pernah bertahun-tahun duduk di Badan Anggaran DPR RI. Terkait pernyataan Gubernur Koster yang menyebut kontribusi devisa Bali dapat menjadi alat negosiasi agar Bali mendapat dukungan infrastruktur lebih besar dari pusat, Demer menilai hal itu wajar.

“Boleh saja, itu bagus sebagai goodwill. Karena Bali penyumbang devisa, tentu wajar mendapat perhatian lebih,” ujarnya.

Namun ia menegaskan kembali bahwa angka devisa tidak bisa dipatok untuk dibagi kepada daerah.

“Banyak masyarakat bertanya, ‘Pak, Rp197 triliun itu kok tidak diperjuangkan untuk Bali?’ Saya jawab: uangnya saja tidak ada secara fisik.”

Menurut Demer, fokus utama Bali adalah memastikan PHR digunakan optimal. Ia menilai PHR sebaiknya dikelola provinsi agar 70% dari anggaran diarahkan pada sektor prioritas pariwisata:

  • pemeliharaan adat dan budaya,
  • perbaikan dan pembangunan infrastruktur,
  • peningkatan kenyamanan dan keamanan wisatawan.

“Setiap pungutan harus diikuti tanggung jawab pelayanan. Kalau pungutannya dari hotel dan restoran, pelayanannya harus kembali kepada pariwisata,” tegasnya.

Menanggapi kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) Rp150.000 bagi wisatawan asing, Demer menyatakan dukungan penuh.

“Saya setuju karena sudah ada undang-undangnya, dan kami juga ikut menyetujuinya,” ucapnya.

Namun ia mengingatkan bahwa pemungutan dan pemanfaatan dana tersebut harus dilakukan secara efisien dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung pembangunan pariwisata. Demer juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di Bali. Ia menilai bahwa tanpa distribusi yang adil, akan muncul ketimpangan antara daerah yang sangat makmur dan daerah yang tertinggal. Ketidakmerataan ini dapat mendorong masyarakat kesulitan mencari pekerjaan hingga merantau, yang pada akhirnya membuat desa dan adat mereka terabaikan.

“Kalau tidak, nanti ada daerah yang sangat kaya dan ada yang sangat miskin. Ada yang kesulitan kerja hingga merantau, meninggalkan desa dan adatnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan Bali ke depan harus berlangsung secara berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Hal tersebut, menurutnya, merupakan tanggung jawab utama para pemimpin dalam memastikan kesejahteraan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Itulah tanggung jawab kita sebagai pemimpin,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terkini