Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10/2025).
Denpasar, KabarBaliSatu
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjaga kelestarian alam dan satwa endemik Bali di tengah tantangan penyusutan wilayah dan keterbatasan ruang. Hal ini disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10/2025).
Kunjungan bertajuk “Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali” ini dihadiri oleh pimpinan lengkap Komisi IV DPR RI, antara lain Ketua Titiek Soeharto, Wakil Ketua Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, dan Abdul Kharis Al Masyhari, serta jajaran kementerian dan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi IV dan Kementerian Kehutanan terhadap upaya konservasi di Bali. Ia menegaskan bahwa meski Bali memiliki luas wilayah relatif kecil—sekitar 5.590 km² dengan jumlah penduduk 4,4 juta jiwa—pulau ini menyimpan kekayaan ekologi dan keanekaragaman hayati yang besar.
“Dengan ruang yang terbatas, kita harus sungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan, pantai, laut, dan satwa endemik yang menjadi kebanggaan Bali,” ujar Koster.
Namun, Gubernur Koster juga menyoroti persoalan serius yang mengancam ekosistem Bali, yakni penyusutan luas wilayah.
“Dalam lima tahun terakhir, luas wilayah Provinsi Bali mengalami pengurangan sekitar 40 ribu kilometer persegi. Karena itu, kami berharap dukungan pusat untuk perlindungan pantai. Bila tidak ditangani serius, Bali akan terus mengecil,” tegasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan ruang, Bali tetap memiliki anugerah kekayaan alam luar biasa, termasuk tanaman dan satwa endemik yang penting untuk pangan, kesehatan, dan ritual keagamaan. Salah satunya adalah burung atat (kedis atat) yang sempat dianggap punah dan kini berhasil diternakkan kembali.
“Kami sangat berterima kasih karena burung atat sudah bisa ditampilkan kembali. Ini langkah baik untuk menjaga keberlanjutan satwa endemik Bali,” imbuh Koster.
Sebagai langkah konkret, Koster menyatakan kesiapan Pemprov Bali untuk memperkuat dasar hukum perlindungan satwa liar.
“Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan, kami siap menerbitkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran agar perlindungan satwa liar di Bali bisa berjalan lebih efektif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota se-Bali untuk mendata seluruh satwa endemik. Hasil pendataan itu akan menjadi dasar penyusunan kebijakan perlindungan yang lebih terarah dan berbasis data.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan konservasi satwa langka yang kini mulai menampakkan hasil nyata.
“Puji syukur hari ini kita dapat melepaskan kembali 40 ekor burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli) ke habitat aslinya di Bali,” ujar Raja Juli.
Perkici berdada merah merupakan spesies endemik Bali dan Lombok yang statusnya dilindungi sejak 2018 dan kini masuk kategori terancam punah. Sebelumnya, spesies ini berhasil dikembangbiakkan di Inggris melalui kerja sama lembaga konservasi internasional, sebelum akhirnya direpatriasi ke Bali.
“Terima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park yang berperan besar dalam program repatriasi ini. Kami juga berterima kasih kepada Komisi IV DPR RI yang terus mendukung upaya konservasi satwa langka di Indonesia,” imbuhnya.
Sebelum diskusi utama, BKSDA Bali memaparkan proses repatriasi perkici berdada merah, mulai dari tahap penangkaran hingga pelepasliaran. Forum yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, antara lain:
1. Penyempurnaan regulasi perlindungan satwa langka.
2. Pelibatan aktif masyarakat dalam penangkaran satwa.
3. Optimalisasi teknologi canggih untuk pendataan satwa.
Acara ditutup dengan penandatanganan sertifikat konservasi dan pemberian nama anak burung perkici berdada merah oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali. (kbs)

