Foto: Gubernur Koster usai menyerahkan Remisi Umum, di Lapas Kerobokan, Badung pada Senin (17/8).
Denpasar, KabarBaliSatu
Sebanyak 3.026 warga binaan di Provinsi Bali menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026). Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus bagian dari program pembinaan pemasyarakatan bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali per 17 Agustus 2026, total warga binaan di Bali tercatat sebanyak 4.938 orang, yang terdiri dari 3.698 narapidana dan 1.240 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.060 warga binaan sempat diusulkan untuk memperoleh Remisi Umum 2026 dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).
Setelah melalui proses realisasi, sebanyak 3.026 orang resmi mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. Rincian penerima mencakup 3.023 narapidana dan tiga anak binaan. Dari kategori narapidana, sebanyak 2.922 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), sementara 101 orang lainnya menerima Remisi Umum II (RU II).
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pemberian remisi ini harus dimaknai sebagai momentum untuk memperbaiki diri sekaligus bekal persiapan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Harus bersyukur supaya jadi warga binaan yang tertib, disiplin dan bisa segera kembali ke masyarakat,” tandas Koster.
Ia menilai, pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) harus mampu memberikan bekal nyata agar warga binaan dapat hidup mandiri setelah menghirup udara bebas. Salah satunya melalui pembekalan keterampilan yang berpotensi dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi mandiri maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Di dalam kan diberikan keterampilan bermacam-macam. Itu harapannya bisa berguna, baik secara mandiri untuk membuka usaha UMKM dan sebagainya,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bali juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi para mantan warga binaan melalui kelembagaan ekonomi agar usaha yang dirintis dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Kita bisa wadahi sebagai bentuk lembaga koperasi dan sebagainya,” katanya.
Koster menambahkan bahwa langkah konkret tersebut sudah mulai berjalan. “Koperasi, ada yang sudah disiapkan,” imbuhnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan rencana relokasi atau perpindahan Lapas Kerobokan, Koster menyatakan bahwa wacana tersebut hingga kini masih dalam tahap pengerjaan.
“Masih dalam proses,” tutupnya. (kbs)

