BerandaHukumWayan Sudirta Ingatkan Tes Urine Polri Jangan Sekadar Pencitraan

Wayan Sudirta Ingatkan Tes Urine Polri Jangan Sekadar Pencitraan

Foto: Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta.

Jakarta, KabarBaliSatu

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine serentak terhadap seluruh anggota Polri tidak boleh berhenti sebagai pencitraan atau sekadar lip service. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dijalankan secara serius, terencana, dan berorientasi pada hasil yang nyata.

Pernyataan itu disampaikan Wayan Sudirta menanggapi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemeriksaan urine secara menyeluruh bagi anggota Polri. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas maraknya kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi, termasuk perkara terbaru yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

“Jangan sampai tes urine ini hanya jadi pencitraan atau lip service. Program ini harus sungguh-sungguh, ada perencanaan yang jelas dan target yang terukur. Hasil yang baik hanya bisa dicapai dengan perencanaan yang baik, jangan sekadar wacana,” ujar Wayan kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai instruksi Kapolri merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi, meski momentumnya dinilai agak terlambat. Menurutnya, pembersihan internal Polri seharusnya sudah dilakukan secara masif sejak mencuatnya kasus besar yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Seharusnya pada saat kasus Teddy Minahasa muncul, langsung dilakukan tes urine menyeluruh. Bisa jadi kasus-kasus lain tidak ikut bermunculan. Gagasannya bagus, hanya saja agak terlambat. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” tegasnya.

Wayan juga meminta ketegasan tanpa kompromi terhadap anggota Polri yang terbukti positif narkoba atau terlibat jaringan peredaran gelap. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus dikenai sanksi jauh lebih berat dibanding warga sipil.

“Kalau masyarakat sipil sebagai pengguna mungkin masih bisa ditoleransi untuk direhabilitasi. Tapi kalau aparat yang menggunakan narkoba, itu lain ceritanya—harus dihukum berat. Apalagi kalau sampai jadi backing, harus dipecat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba bukan perkara mudah karena melibatkan jaringan dengan kekuatan finansial besar. Ia mengibaratkan jaringan narkoba seperti kapal selam yang bisa menghilang saat situasi memanas, lalu kembali muncul ketika pengawasan melemah.

Karena itu, Wayan mendorong Polri memperkuat kolaborasi dengan masyarakat serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan maksimal terhadap pelapor dinilai krusial agar masyarakat tidak takut mengungkap keberadaan bandar maupun oknum aparat yang terlibat.

Wayan berharap momentum tes urine massal ini dimanfaatkan sebagai pintu masuk reformasi internal Polri untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia meminta agar hasil penindakan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Publik menunggu tindakan nyata. Umumkan berapa yang ditindak, berapa yang dihukum berat, dan berapa yang dipecat. Transparansi itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa pulih,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini