Foto: Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Dr. Wayan Koster
Denpasar
Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Dr. Wayan Koster, berencana menghapus nomenklatur desa wisata dan menggantinya dengan desa budaya. Langkah ini diambil agar keberlanjutan budaya Bali tetap menjadi prioritas utama dalam sektor pariwisata.
“Saya akan mengganti desa wisata menjadi desa budaya. Jika yang dikedepankan adalah desa wisata, pendekatannya jadi terlalu pragmatis, sementara budayanya bisa terpinggirkan,” ujar Koster di Art Centre, Sabtu (15/2/2025).
Sebagai gubernur dua periode, Koster memastikan kebijakan ini akan dituangkan dalam peraturan gubernur (Pergub) atau surat edaran. Menurutnya, budaya Bali adalah ruh dari pariwisata Pulau Dewata, sehingga harus dijaga dengan penuh komitmen.
“Kalau budaya tetap dipelihara, tanpa perlu diundang pun wisatawan akan datang. Daya tarik utama Bali ada di budayanya, dan dari sanalah ekonomi akan tumbuh,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Koster ingin memastikan bahwa pariwisata Bali tidak kehilangan identitas, sekaligus memperkuat daya tarik budaya sebagai fondasi utama ekonomi daerah.