BerandaDaerahTerbukti Pungutan Wisatawan Asing Sangat Transparan dan Tidak Ada Satu Pun Celah...

Terbukti Pungutan Wisatawan Asing Sangat Transparan dan Tidak Ada Satu Pun Celah Penyelewengan! Diaudit BPK hingga Didukung Penuh Kejaksaan Agung

Gubernur Koster Minta Dukungan Semua Pihak Sukseskan PWA Sebagai Sumber PAD Strategis untuk Bali

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster merilis dan menyebarluaskan video bertajuk “APPRECIATION & INVITATION FROM THE GOVERNOR OF BALI TO FOREIGN TOURISTS VISITING BALI” atau “Apresiasi dan Ajakan Gubernur Bali kepada Wisatawan Mancanegara yang Berkunjung ke Bali” sebagai bagian langkah mengoptimalkan kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) ke Bali.

Denpasar, KabarBaliSatu

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali berjalan transparan dan bebas dari praktik penyelewengan. Seluruh proses pemungutan hingga penggunaan dana disebut telah diawasi ketat dan diaudit oleh lembaga negara.

Dalam keterangan pers di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Sabtu (16/5/2026), Koster menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tidak bermasalah.

“Jadi tidak ada potensi penyelewengan yang dilakukan oleh siapapun juga yang terlibat di dalam pungutan wisatawan asing ini, baik pada saat dana masuk melalui berbagai pintu maupun juga penggunaannya sesuai aturan dan itu diaudit oleh BPK. Jadi tidak ada permasalahan apa-apa,” tegas Gubernur Koster.

Selain itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) juga telah melakukan kajian menyeluruh dan memberikan dukungan penuh terhadap optimalisasi program tersebut.

Menurut Gubernur Koster, sistem pembayaran PWA dirancang sepenuhnya berbasis digital untuk menutup celah pungutan liar maupun penyalahgunaan dana.

“Semua transaksi dilakukan secara online, tidak ada pembayaran tunai dan tidak ada kontak langsung antara petugas dengan wisatawan. Dana langsung masuk ke rekening resmi Pemerintah Provinsi Bali melalui Bank Pembangunan Daerah dan kemudian tercatat di kas daerah,” ujar Gubernur Bali dua periode ini.

Ia menegaskan, dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan alam, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan destinasi wisata. Seluruh penggunaan anggaran dilakukan melalui mekanisme APBD dan diaudit secara berkala.

Gubernur Koster juga menyoroti tingginya tingkat kepatuhan wisatawan asing terhadap kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan, lebih dari 96 persen wisatawan yang membayar pungutan telah melakukannya sebelum tiba di Bali.

“Ini sangat membanggakan karena kebijakan ini masih baru dan hanya diterapkan di Bali. Wisatawan sudah disiplin membayar sebelum berangkat,” katanya.

Kebijakan PWA resmi diberlakukan sejak 14 Februari 2024 dengan tarif Rp150 ribu per wisatawan asing. Pada tahun pertama pelaksanaannya, sebanyak 2,1 juta dari total 6,3 juta wisatawan mancanegara tercatat telah membayar pungutan tersebut, dengan total penerimaan mencapai Rp318 miliar.

Sementara pada 2025, jumlah wisatawan asing yang berkontribusi meningkat menjadi 2,4 juta orang dari total 7 juta kunjungan wisatawan asing. Realisasi penerimaan daerah dari sektor ini pun naik menjadi Rp369 miliar.

Meski demikian, tingkat kepatuhan baru mencapai sekitar 34 persen dari total wisatawan asing yang datang ke Bali. Koster menilai capaian tersebut tetap menjadi terobosan penting karena Bali kini memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru berbasis sistem digital.

“Bali memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah yang baru yaitu dari pungutan wisata asing yang mekanismenya melalui teknologi digital. Tidak perlupakai kepala dinas, tidak perlu pegawai banyak, tidak perlu ada tunjangan peningkatan kinerja. Dampaknya sangat optimal. Ini luar biasa,” tegas Gubernur Koster.

“Tapi kita terus evaluasi agar penerimaan ini bisa lebih optimal tanpa menimbulkan resistensi dari wisatawan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil kajian JAM Intel menemukan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan PWA. Tantangan utama saat ini adalah meningkatkan partisipasi pembayaran melalui sosialisasi yang lebih masif dan sinergi lintas lembaga.

“Dari Jaksa Agung juga sudah mengkaji tidak ada penyelewengan sama sekali. Semuanya sudah berjalan sesuai dengan aturan. Hanya saja belum optimal, ” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung merekomendasikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian terkait, seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Perhubungan.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PWA.

Di sisi lain, penerimaan PWA pada 2026 juga menunjukkan tren positif. Dalam periode 1 Januari 2026 hingga 11 Mei 2026 saja, penerimaan pungutan wisatawan asing telah mencapai Rp114 miliar.

Gubernur Koster pun menyampaikan apresiasi kepada wisatawan mancanegara yang telah berpartisipasi menjaga kelestarian Bali melalui kontribusi pembayaran PWA tersebut.

Mulai Sabtu (16/5/2026), Pemprov Bali resmi menyebarluaskan video serta materi grafis berisi ucapan terima kasih kepada wisatawan asing yang telah membayar PWA.

Dalam video bertajuk “APPRECIATION & INVITATION FROM THE GOVERNOR OF BALI TO FOREIGN TOURISTS VISITING BALI” atau Apresiasi dan Ajakan Gubernur Bali kepada Wisatawan Mancanegara yang Berkunjung ke Bali, Gubernur Koster kembali menegaskan bahwa dana pungutan wisatawan asing dimanfaatkan secara transparan untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali.

Ia juga mengajak wisatawan dunia untuk ikut menjaga Pulau Dewata sebagai rumah bersama yang harus dirawat demi keberlanjutan generasi mendatang.

“Bali, Pulau Dewata, rumah kita, milik kita bersama. Mari kita jaga bersama,” demikian pesan Gubernur Bali dalam video tersebut.

Langkah tersebut mendapat dukungan dari Menteri Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Gubernur Koster pun mengajak media massa ikut menyebarluaskan kampanye tersebut melalui berbagai platform digital.

“Ini bagian dari upaya bersama menjaga Bali, baik alamnya, manusianya, maupun budayanya agar tetap berkualitas dan berkelanjutan,” katanya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini