BerandaDaerahStandar Internasional Wajib Dipenuhi: Demer Kritik Keras Polemik Penentuan Lokasi Bandara Bali...

Standar Internasional Wajib Dipenuhi: Demer Kritik Keras Polemik Penentuan Lokasi Bandara Bali Utara

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, yang juga Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.

Denpasar, KabarBaliSatu

Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi sorotan publik. Meski desain resmi bandara telah diluncurkan ke hadapan masyarakat, hingga kini lokasi pasti pembangunan belum ditetapkan. Ketidakjelasan itu memicu berbagai pertanyaan, terutama mengenai arah kebijakan pemerintah serta kepastian investasi dari para calon investor yang sejak awal menunjukkan minat.

Padahal, proyek bandara ini digadang-gadang sebagai strategi besar pemerataan pembangunan Bali. Selama bertahun-tahun, kawasan Selatan, seperti Badung, Denpasar, dan sekitarnya, menjadi pusat ekonomi dan pariwisata. Sementara itu, wilayah utara dinilai belum menikmati pertumbuhan ekonomi yang seimbang. Kehadiran bandara baru di Bali Utara diharapkan membuka akses, mempercepat pergerakan barang dan manusia, serta menekan ketimpangan yang selama ini menjadi persoalan laten.

Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, menegaskan bahwa proyek ini tidak dapat dipandang remeh. Ia menyampaikan bahwa persoalan pembangunan bandara baru merupakan isu serius, mengingat kapasitas Bandara Ngurah Rai diproyeksikan mencapai titik penuh pada tahun 2030.

“Ya, yang pertama, persoalan ini saya sampaikan sebagai persoalan serius. Kenapa saya bilang serius? Karena saya mengerti betul kapasitas Bandara Ngurah Rai. Dari berbagai rapat, saya mendapat data bahwa pada tahun 2030, Ngurah Rai akan mencapai kapasitas penuh,” jelasnya.

Demer, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bali, menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas Bandara Ngurah Rai akan menjadi persoalan mendasar bila tidak segera diantisipasi. Menurutnya, saat bandara mencapai batas maksimal, pembangunan bandara baru menjadi keharusan karena perluasan dengan penambahan runway tidak mungkin dilakukan. Selain itu, akses keluar masuk bandara yang semakin macet menunjukkan bahwa Bali memerlukan bandara kedua sebagai solusi jangka panjang.

“Apa artinya? Jika kapasitas sudah penuh, kita wajib mulai membangun bandara baru. Mengapa? Karena pengembangan runway ganda tidak memungkinkan, dan akses keluar bandara pun semakin macet. Maka, Bali harus memiliki bandara kedua,” katanya.

Menurut Anggota Fraksi Golkar DPR RI itu, penentuan lokasi bandara tidak bisa bergantung pada wacana politik atau kepentingan kelompok tertentu. Proses tersebut harus melibatkan konsultan bertaraf internasional karena lokasi bandara baru wajib memperoleh persetujuan dari International Civil Aviation Organization (ICAO), organisasi penerbangan sipil internasional yang beranggotakan 167 negara, termasuk Indonesia. Persetujuan inilah yang menjadi dasar legitimasi teknis dan operasional bagi pembangunan bandara baru.

“Lalu, siapa yang menentukan lokasi bandara kedua? Ini harus melalui konsultan bertaraf internasional. Kenapa harus internasional? Karena lokasi bandara baru wajib disetujui oleh ICAO, International Civil Aviation Organization. Organisasi ini diikuti oleh 167 negara, termasuk Indonesia,” terangnya.

Pengusaha sukses asal Desa Tajun, Kabupaten Buleleng itu menegaskan bahwa tanpa persetujuan ICAO, investasi maupun operasional bandara baru tidak akan mungkin dijalankan. Persetujuan tersebut menjadi syarat utama agar perusahaan asuransi bersedia memberikan jaminan dan maskapai dapat membuka rute penerbangan. Tanpa standar internasional itu, pembangunan bandara akan sia-sia karena tidak ada maskapai yang bersedia mendarat.

“Kalau lokasi disetujui ICAO, barulah asuransi bisa masuk, maskapai bisa beroperasi. Kalau tidak disetujui, jangan harap maskapai mau mendarat. Percuma bangun bandara kalau tidak memenuhi standar mereka,” ungkapnya.

Terkait polemik lokasi yang tak kunjung diputuskan, Demer menunjukkan kekecewaannya. Ia menilai bahwa penentuan wilayah tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau berubah-ubah tanpa dasar yang kuat. Menurutnya, keputusan harus dibuat melalui kajian ilmiah dan berpedoman pada standar internasional, mengingat bandara ini akan digunakan oleh penerbangan global, bukan hanya domestik. Jika lokasi yang dipilih tidak sesuai dengan prosedur operasional internasional, ia mengingatkan bahwa wisatawan pun tidak akan datang karena maskapai tidak dapat beroperasi dengan aman.

“Jadi jangan kita menentukan lokasi secara sembarangan. Ini saya bingung, dipindah ke kanan, kiri, barat, timur, laut, darat. Tolonglah, kita ini punya intelektualitas. Mari diskusikan dengan dasar keilmiahan dan aturan internasional, karena yang menggunakan bandara ini bukan hanya kita, tapi dunia internasional. Kalau tak sesuai SOP mereka, wisatawan pun tidak akan datang,” ungkapnya.

Demer menyatakan bahwa krisis kapasitas Bandara Ngurah Rai akan memberi dampak langsung terhadap industri pariwisata Bali dalam beberapa tahun ke depan. Ia memperingatkan bahwa pada 2030, tanpa bandara baru, jumlah wisatawan berpotensi stagnan dan memicu perang tarif hotel. Akses menuju Bali pun akan semakin sulit, di mana wisatawan bisa membutuhkan waktu hingga dua bulan hanya untuk mendapatkan tiket pesawat. Bahkan dari Jakarta, pemesanan dua minggu sebelumnya belum tentu menjamin ketersediaan kursi. Kondisi ini, menurutnya, merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan pariwisata Bali.

“Bahaya paling besar terjadi di tahun 2030. Kalau tidak ada bandara baru, akan muncul perang tarif hotel, karena jumlah wisatawan stagnan. Orang mungkin butuh dua bulan hanya untuk mencari tiket ke Bali. Dari Jakarta saja bisa dua minggu sebelumnya, itu pun belum tentu dapat tiket. Ini benar-benar serius,” jelasnya.

Demer menegaskan bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret dan menghentikan polemik yang tidak produktif. ia mendorong agar seluruh keputusan terkait pembangunan bandara berlandaskan kajian konsultan internasional serta mengacu pada standar kelayakan yang ditetapkan ICAO. Konsultan internasional bahkan disebut telah meninjau delapan titik potensial di Bali dan menyampaikan laporan mereka kepada ICAO.

Menurutnya, pemerintah tinggal memanggil konsultan tersebut, yang ia sebut kemungkinan bernama LNB, untuk menindaklanjuti kajian yang sudah ada. Demer juga meminta Menteri Perhubungan untuk segera bergerak guna memastikan proses ini tidak kembali tertunda.

“Katanya sudah ada konsultan internasional yang mengecek delapan titik di Bali. Mereka juga sudah melapor ke ICAO. Tinggal dipanggil saja, kalau tidak salah nama konsultan itu LNB. Saya minta Menteri Perhubungan menindaklanjuti,” jelasnya.

Selain isu kapasitas bandara, Demer juga menyoroti persoalan pemerataan ekonomi yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia menyampaikan bahwa keputusan yang terus ditunda justru akan menimbulkan tantangan besar bagi masa depan Bali. Wacana perpanjangan Bandara Ngurah Rai dianggap tidak realistis karena biaya pembebasan lahan yang sangat tinggi, sementara ketimpangan pertumbuhan ekonomi semakin melebar. Menurutnya, Bali kini menghadapi beban berat akibat pertumbuhan yang tidak merata di berbagai wilayah.

“Katanya bandara Ngurah Rai mau diperpanjang, tapi pembebasan lahan sangat mahal dan pemerataan pertumbuhan makin sulit. Pertumbuhan Bali sekarang pun tidak merata. Bali sekarang berat akibat pertumbuhan yang tidak merata,”terangnya.

Ia menegaskan bahwa tingginya angka pertumbuhan ekonomi tidak akan membawa manfaat jika tidak diiringi dengan pemerataan yang memadai. Tanpa distribusi pembangunan yang setara, ketimpangan akan meningkat dan tercermin dalam Gini Ratio yang semakin tinggi.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memicu gejolak sosial karena kelompok masyarakat yang tertinggal dapat merasa tertekan dan tersisih. Jika situasi itu berkembang menjadi kekacauan, perekonomian Bali akan terguncang, dan tanggung jawab atas kegagalan ini sepenuhnya berada pada pemangku kebijakan.

“Pertumbuhan yang tinggi harus ada pemerataan sehingga tidak terjadi Gini Ratio yang tinggi. Kalau Gini Ratio tinggi bahaya juga. Nanti akan terjadi gejolak masyarakat. Jika chaos, ekonomi berantakan, dan siapa yang bertanggung jawab? Pemangku kebijakan,” jelasnya.

Demer mengakui bahwa ia telah berulang kali menyampaikan kekhawatiran mengenai hal ini. Ia berbicara dengan tegas karena merasa isu tersebut telah terlalu lama diabaikan. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan merupakan ungkapan kegelisahan yang sudah lama terpendam. Ia meminta maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung, namun menegaskan bahwa seluruh pihak perlu mengkaji persoalan ini secara cermat demi kepentingan masa depan Bali.

“Karena itu saya bicara cukup keras. Sudah puluhan kali saya menyampaikan hal ini. Hari ini saya hanya mengungkapkan isi hati yang lama terpendam. Mohon maaf bila ada yang tersinggung, tapi mari kita kaji dengan benar demi masa depan,” kritiknya tajam.

Saat menanggapi pertanyaan mengenai ketergantungan Bali terhadap Bandara Ngurah Rai, Demer menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat rentan. Ia mencontohkan bahwa banyak negara dan kota besar di dunia memiliki lebih dari satu bandara sebagai langkah antisipasi. Thailand dan Jakarta masing-masing memiliki tiga bandara, sementara Singapura memiliki infrastruktur bandara yang jauh lebih siap. Menurutnya, Bali seharusnya tidak berbeda.

Ia mengingatkan bahwa ketika terjadi erupsi Gunung Agung beberapa tahun lalu, wilayah utara tetap aman sementara bandara di selatan terpaksa ditutup. Insiden blackout di Bandara Ngurah Rai belum lama ini juga menunjukkan betapa rapuhnya sistem jika Bali hanya mengandalkan satu pintu masuk udara.

“Waktu gunung erupsi, wilayah utara aman sedangkan selatan terdampak dan bandara sempat tutup. Kemarin ada blackout. Inilah kenapa kita butuh bandara cadangan. Sama seperti mobil, ban saja harus punya serep,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan investasi bukan menjadi hambatan utama dalam pembangunan bandara baru. Menurutnya, para investor disebut telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung proyek tersebut. Pemerintah hanya perlu menetapkan kebijakan yang jelas, kecuali jika pembangunan menggunakan dana negara yang tentu memerlukan pertimbangan lebih panjang. Dengan kesiapan investor, ia menilai bahwa langkah berikutnya hanyalah memastikan kelayakan teknis lokasi, baik di darat maupun laut, untuk menentukan opsi paling tepat.

“Tapi kalau investor sudah siap, harusnya tinggal dicek secara teknis, darat atau laut, mana yang paling layak,” katanya.

Standar internasional, khususnya dari ICAO, menurutnya merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam pembangunan bandara baru. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar tersebut menjadi dasar kepercayaan bagi perusahaan asuransi maupun maskapai untuk beroperasi. Tanpa pemenuhan standar tersebut, bandara tidak akan bisa berfungsi sebagai bandara internasional.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat teknis memahami hal ini, mengingat sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan kompetensi yang memadai. Meskipun kebijakan berada di tangan gubernur sebagai posisi politik, perangkat teknis seperti kepala dinas diharapkan memberikan informasi dan pertimbangan yang akurat, baik dari aspek teknis maupun standar internasional, agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan operasional dan keamanan penerbangan global.

“Saya yakin pejabat-pejabat teknis paham soal ini. Kadis-kadis itu pintar-pintar, S2 semua. Kalau Pak Gubernur mungkin karena jabatan politik, tapi kadis-kadis harus memberikan informasi yang tepat. Apa yang terjadi, apa yang secara teknis, apa yang secara internasional,” tuturnya.

Demer memberikan peringatan tegas. Ia menekankan bahwa pembangunan bandara internasional menuntut transparansi penuh dalam setiap tahap prosesnya. Menurutnya, jika berbagai masukan dan kajian yang telah disampaikan selama ini terus diabaikan, hal tersebut akan menjadi “dosa sejarah” bagi para pengambil keputusan. Ia menilai bahwa kelalaian dalam memastikan kejelasan dan keterbukaan justru akan membawa konsekuensi besar bagi masa depan Bali.

“Karena kita ingin membangun bandara internasional, maka semuanya harus gamblang dan terbuka semuanya. Kalau tidak? Kembali lagi saya bilang ‘dosa sejarah’ kita nanti. Sudah ada banyak masukan dan sebagainya, tapi diabaikan, ya namanya ‘dosa sejarah’,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini