Foto: Ilustrasi SPMB.
Denpasar, KabarBaliSatu
Pemerintah Provinsi Bali bersiap melakukan perubahan besar dalam sistem penerimaan murid baru tahun 2026. Melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, proses seleksi kini tidak lagi bertumpu pada nilai rapor semata, melainkan mengutamakan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan literasi sebagai indikator utama.
Kepala Disdikpora Provinsi Bali, I.B. Wesnawa Punia, menjelaskan kebijakan tersebut telah disepakati bersama berbagai pemangku kepentingan pendidikan di Bali dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Disdikpora Bali pada Rabu (4/3/2026).
Menurut Wesnawa, penerapan TKA atau Literasi dan Tes Kompetensi Akademik (LITKA) dipilih untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih objektif dan adil bagi seluruh calon siswa.
“Kesepakatan ini sudah dibahas bersama Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Bappeda, Dinas Sosial, Dukcapil, hingga forum MKKS negeri dan swasta. Tujuannya agar tidak terjadi distorsi kebijakan antara sekolah negeri dan swasta,” ujarnya.
Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, pemerintah tetap mempertahankan empat jalur utama, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan orang tua. Namun hampir seluruh jalur seleksi kini memasukkan nilai TKA sebagai variabel utama penilaian.
Bahkan pada jalur domisili yang sebelumnya identik dengan sistem zonasi berbasis jarak tempat tinggal, kini juga akan mempertimbangkan nilai TKA.
“Supaya ada rasa keadilan. Semua berbasis nilai TKA. Ini menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas anak didik kita,” kata Wesnawa.
Ia mengakui, selama ini penggunaan nilai rapor kerap memunculkan bias karena banyak sekolah memberikan nilai tinggi sehingga sulit menjadi pembeda objektif antar siswa. Berbeda dengan TKA yang dinilai lebih terstandar secara nasional.
Wesnawa juga menyoroti capaian akademik siswa Bali yang masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data nasional, rata-rata nilai TKA siswa Bali masih tergolong rendah. Nilai rata-rata Bahasa Indonesia berada di angka 5,8, Matematika 3,7, dan Bahasa Inggris 2,8.
“Ini tentu menjadi refleksi bersama. Bagaimana kita ingin mencetak sumber daya manusia Bali yang unggul jika potensi akademiknya masih seperti ini,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai pembenahan sistem pendidikan harus dimulai dari tahap awal, termasuk saat siswa memasuki jenjang pendidikan menengah. Bahkan pemerintah pusat disebut akan menjadikan nilai TKA sebagai salah satu indikator kualitas pendidikan provinsi mulai 2027.
Selain perubahan sistem seleksi, Disdikpora Bali juga menekankan tidak boleh lagi ada dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Saat ini jumlah lulusan SMP di Bali mencapai 64.021 siswa. Jika dihitung dengan daya tampung SMA dan SMK negeri maupun swasta, Bali sebenarnya memiliki surplus sekitar 30 ribu kursi.
Namun demikian, persepsi masyarakat yang masih mengutamakan sekolah negeri dinilai menjadi tantangan tersendiri.
“Yang perlu diubah adalah mindset masyarakat. Sekolah swasta juga merupakan penyedia layanan pendidikan yang terus meningkatkan kualitasnya. Banyak sekolah swasta yang mutunya sangat baik,” jelasnya.
Bahkan muncul wacana agar sekolah swasta yang telah terakreditasi dapat bergabung dalam sistem SPMB, seperti yang diterapkan di DKI Jakarta. Dengan pola tersebut, sekolah swasta tidak perlu membuka pendaftaran lebih awal yang kerap membuat orang tua harus mengeluarkan biaya sebagai langkah antisipasi.
Di sisi lain, pemerintah juga akan menertibkan praktik kelas pagi dan sore di sekolah negeri. Sesuai aturan, satu rombongan belajar maksimal berisi 36 siswa. Penambahan kuota di luar ketentuan akan dihindari karena secara data daya tampung sekolah masih mencukupi.
Pengawasan terhadap domisili calon siswa juga akan diperketat. Wesnawa mengungkapkan, sebelumnya pernah ditemukan manipulasi titik koordinat alamat calon siswa, bahkan ada yang tercatat berada di lokasi tidak wajar seperti area kuburan maupun pura.
“Hal-hal seperti itu akan kita bersihkan. Data dari Dapodik akan kita bedah sampai tingkat kabupaten, kota, bahkan kecamatan,” tegasnya.
Untuk tahapan SPMB 2026, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 3 Juli 2026, dilanjutkan daftar ulang pada 6–8 Juli 2026, dan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai 13 Juli 2026.
Wesnawa menjelaskan, pengumuman sengaja dijadwalkan pada hari Jumat agar orang tua memiliki waktu menyampaikan keberatan atau klarifikasi pada hari berikutnya.
Menurutnya, kebijakan SPMB 2026 merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan tahun sebelumnya dan akan terus disempurnakan secara berkala.
“Perencanaan selalu berbasis evaluasi. Tahun 2026 kita benahi, tahun 2027 kita evaluasi kembali. Ini bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bali,” pungkasnya. (kbs)

