BerandaDaerahSiapapun Bekingnya Akan Ditindak! Pansus TRAP dan Gubernur Koster Kompak Tertibkan Tata...

Siapapun Bekingnya Akan Ditindak! Pansus TRAP dan Gubernur Koster Kompak Tertibkan Tata Ruang Bali, Made Suparta: “Kalau Salah Tutup, Kalau Fatal Bongkar!”

Foto: Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali saat rapat kerja bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha, Senin (22/9).

Denpasar, KabarBaliSatu

Penertiban tata ruang, aset, dan perizinan di Bali semakin digencarkan. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu. Dalam rapat kerja bersama Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha, Senin (22/9), disepakati bahwa siapa pun pelanggar, bahkan yang mengaku memiliki “beking” atau pelindung dari tokoh dan pejabat, akan tetap ditindak.

Rapat kerja ini dihadiri langsung Gubernur Koster didampingi para pimpinan OPD, termasuk Dinas PUPR, BLH, dan Dinas Pertanian. Dari DPRD Bali hadir Ketua Pansus TRAP Made Suparta bersama anggota seperti Ketut Rochineng, Somvir, Tama Tenaya, dan Budiutama. Gubernur Koster menegaskan dukungannya agar Pansus TRAP bekerja serius menuntaskan berbagai persoalan tata ruang yang selama ini menjadi akar masalah banjir, kerusakan lingkungan, dan sengketa aset daerah.

Baca Juga  Putri Koster Dorong Apresiasi Guru PAUD: Fondasi Generasi Tangguh Dimulai dari Usia Dini

“Kerja-kerja kami didukung penuh oleh Gubernur. Bahkan kami sejalan, semangat kami dalam penataan ruang, penertiban aset, dan perizinan sama-sama satu frekuensi,” ujar Made Suparta, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, seusai pertemuan.

Suparta memaparkan sejumlah langkah tegas yang telah dilakukan. Salah satunya penertiban kawasan Bingin di Badung yang direkomendasikan untuk dibongkar. “Ketika Komisi I menggagas penertiban kawasan Bingin, Gubernur Koster dan Bupati Badung terdepan dalam eksekusi. Semangat itu berlanjut dengan pembentukan Pansus TRAP,” jelasnya.

Pansus kini aktif melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi. Di antaranya Pantai Lima, Badung, yang sebagian besar masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) namun sudah terbangun; penutupan Magnum di Canggu; serta pemeriksaan di Nuanu City atau Luna Beach Club. “Kami juga menemukan pelanggaran di kawasan mangrove Sidakarya yang sudah bersertifikat, serta di Padanggalak depan Hongkong Garden,” ungkap Suparta.

Baca Juga  Wabup Tjok Surya: Kerukunan Umat Beragama adalah Aset Termahal Klungkung

Bali sempat diterjang banjir bandang yang menelan korban jiwa, menyoroti masalah alih fungsi lahan, resapan air, dan pelanggaran sempadan sungai. Temuan-temuan ini semakin menegaskan pentingnya langkah tegas dalam penegakan Perda Tata Ruang. “Gubernur mendukung langkah untuk ditindak tegas, bahkan harus keras. Kalau salah, tutup. Kalau fatal, bongkar,” tegas Suparta.

Politisi asal Tabanan itu menambahkan, penertiban akan terus berlanjut ke berbagai aset dan perizinan bermasalah, termasuk rencana pengusutan Mal Bali Galeria. “Ini masa depan Bali. Tata ruang harus dijaga. Masalah aset mesti diusut, jika ada penyalahgunaan, dan perizinan tanpa dasar harus ditindak tegas dan keras,” ujarnya.

Baca Juga  Unggahan Kontroversial Soal Walikota Denpasar SDM-nya Paling Rendah Picu Polemik, Jero Wisna Angkat Bicara: Program Beliau Luar Biasa!

Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster juga mengingatkan agar Pansus tidak gentar menghadapi intervensi pihak-pihak tertentu. “Kalau ada yang pakai beking, atau menyebut dijaga orang hebat, pejabat atau tokoh, harus dilawan dan ditindak tegas. Siapapun bekingnya, kami bekerja sesuai aturan,” pungkas Suparta menegaskan arahan Gubernur.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Bali bersama DPRD berkomitmen mengembalikan tata ruang Bali sesuai aturan, demi melindungi lingkungan dan masa depan Pulau Dewata. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini