Foto: Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta saat menghadiri Sosialisasi KLA di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4/2026).
Gianyar, KabarBaliSatu
Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Ia meminta Gugus Tugas KLA bekerja lebih konkret dengan turun langsung ke lapangan.
Dalam Sosialisasi KLA di Kabupaten Gianyar, Kamis (16/4/2026), Seniasih menekankan pentingnya validasi data indikator secara langsung, sekaligus memastikan fasilitas dan layanan publik bagi anak benar-benar tersedia dan berfungsi optimal.
“Jangan hanya fokus pada laporan. Turun ke lapangan, lihat langsung apakah fasilitas itu memang layak dan bisa dimanfaatkan anak-anak,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan koordinasi dan sinergi lintas sektor yang kuat, pemenuhan indikator administratif dapat dicapai dengan baik. Bahkan, ia mendorong agar Kabupaten Gianyar mampu meningkatkan predikat KLA dari Nindya menjadi Utama pada 2026.
Lebih jauh, Seniasih mengingatkan pentingnya memastikan tidak ada anak yang terlantar. Ia menegaskan, makna anak terlantar tidak terbatas pada kondisi yatim piatu, tetapi juga mencakup anak yang kurang perhatian dan kasih sayang dalam keluarga.
Menurutnya, meskipun pemerintah memiliki peran dalam menghadirkan kebijakan, fasilitas, dan edukasi, peran utama tetap berada di lingkungan keluarga.
“Orang tua adalah garda terdepan. Kasih sayang dan perhatian menjadi fondasi utama agar anak tidak terjerumus ke perilaku negatif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran ayah dalam pengasuhan. Selama ini, beban pengasuhan kerap bertumpu pada ibu, padahal keterlibatan ayah sangat dibutuhkan untuk menciptakan keseimbangan dalam tumbuh kembang anak.
“Pengasuhan harus seimbang. Ayah dan ibu sama-sama memiliki peran penting,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, menjelaskan bahwa konsep Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak anak.
Ia menekankan, KLA bukan hanya soal penyediaan fasilitas, tetapi merupakan upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Ini adalah kerja bersama. Tujuannya agar setiap anak dapat tumbuh dengan sehat, cerdas, aman, dan bahagia,” pungkasnya. (kbs)

