BerandaEkonomiSenantara NasDem Soroti Defisit Dagang RI–Kanada Hingga Rp15 Triliun, Kemendag Diminta Siapkan...

Senantara NasDem Soroti Defisit Dagang RI–Kanada Hingga Rp15 Triliun, Kemendag Diminta Siapkan Langkah Konkret Seimbangkan Neraca Perdagangan

Foto: Ilustrasi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem daerah pemilihan Bali, Ir. Nengah Senantara menyoroti perjanjian kerjasama dagang antara Indonesia dengan Kanada.

Jakarta, KabarBaliSatu

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem daerah pemilihan Bali, Ir. Nengah Senantara, mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam menekan defisit perdagangan Indonesia dengan Kanada yang masih mencapai sekitar 970 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp15 triliun.

Sorotan tersebut disampaikan Senantara saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dalam agenda pembahasan rencana Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA), Selasa (19/5/2026).

Dalam forum tersebut, Senantara menilai penghapusan tarif hingga nol persen yang menjadi bagian dari kerja sama perdagangan merupakan langkah positif yang berpotensi memperluas akses pasar Indonesia ke Kanada. Namun, ia mengingatkan agar peluang itu tidak justru memperlebar ketimpangan neraca perdagangan kedua negara.

“Kalau tarif menjadi 0 persen, tentu ini langkah maju bagi Indonesia. Pangsa pasar ke Kanada akan semakin terbuka dan lebih bergairah. Tetapi di sisi lain, dari data neraca perdagangan 2025 yang disampaikan tadi, kita masih mengalami defisit sebesar 970 juta dolar AS,” ujar Senantara.

Senantara yang juga Ketua DPD Partai NasDem Provinsi Bali itu kemudian mempertanyakan strategi yang akan ditempuh Kementerian Perdagangan untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Amerika misalnya, ketika negaranya mengalami defisit, mereka akan berjuang keras agar neraca perdagangannya bisa lebih seimbang. Kira-kira langkah konkret Kementerian Perdagangan untuk menurunkan defisit ini seperti apa ke depannya?” kata wakil rakyat asal Bali yang dikenal dengan tagline “Senantara Peduli, Senantara Berbagi” itu.

Menurut Senantara, pembukaan pasar internasional melalui perjanjian perdagangan harus diikuti dengan strategi peningkatan daya saing produk dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi negara lain, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang seimbang.

Data perdagangan menunjukkan Indonesia memang masih menghadapi tantangan dalam hubungan dagang dengan Kanada. Defisit perdagangan Indonesia dengan Kanada sebelumnya juga pernah tercatat sekitar 846 juta dolar AS dan pemerintah menargetkan perjanjian ICA-CEPA dapat membalikkan kondisi tersebut menjadi surplus dalam beberapa tahun ke depan.

Di sisi lain, secara nasional kinerja perdagangan Indonesia secara keseluruhan masih menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2025 membukukan surplus mencapai 41,05 miliar dolar AS, terutama ditopang sektor nonmigas.

Pemerintah sendiri menaruh harapan besar terhadap implementasi ICA-CEPA. Perjanjian tersebut diyakini dapat memperluas akses pasar produk Indonesia ke kawasan Amerika Utara sekaligus meningkatkan investasi dan memperkuat rantai pasok perdagangan kedua negara.

Meski demikian, pertanyaan Senantara menggarisbawahi satu hal penting: peningkatan kerja sama perdagangan internasional tidak hanya soal membuka pintu pasar baru, tetapi juga memastikan keuntungan ekonomi nasional dapat berjalan lebih berimbang. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini