Foto: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dan Pengajar Pada Universitas Negeri Hindu I Gusti Bagus Sugriwa Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH.
Jakarta, KabarBaliSatu
HARI ini, ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi
saksi sejarah baru bagi arah bangsa.
Dengan penuh wibawa dan optimisme yang membakar semangat, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato krusial mengenai Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).
Pidato ini bukan sekadar pemaparan angka dan target statistik, melainkan sebuah deklarasi besar dan berani bahwa menurut presiden, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 5,8 persen hingga 6,5% di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8% menuju 2029.
Hal ini merupakan sebuah blueprint sebagai wujud upaya, strategi, cita-cita dan harapan untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) menuju era kejayaan Indonesia Emas.
Apresiasi Tertinggi: Narasi Kedaulatan dan Keberpihakan pada Rakyat
Langkah Presiden Prabowo dalam memaparkan KEM PPKF banyak diacungi jempol dan diberikan apresiasi tinggi. Pidato tersebut memancarkan aura kepemimpinan yang kuat, tegas, dan sarat akan semangat nasionalisme yang konstruktif. Ada beberapa poin emas yang menunjukkan bahwa arah kebijakan fiskal kita berada di tangan yang tepat.
Pertama, Presiden dengan sangat gamblang menegaskan bahwa kemandirian bangsa dimulai dari perut rakyatnya dan kedaulatan energinya. Fokus fiskal pada swasembada pangan (dimana Indeks Kesejahteraan Petani ditargetkan meningkat menjadi 0,8038 dan Nilai Tukar Petani yang menurut presidensekarang sudah mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah di angka 126) bukan lagi sekadar retorika, melainkan strategi pertahanan nasional.
Kedua, melanjutkan dan memperluas hilirisasi komoditas tidak hanya menciptakan nilai tambah domestik, tetapi juga menaikkan posisi tawar Indonesia di kancah global. Ini adalah tanda nyata dari ekonomi yang berdikari.
Kita perlu apresiasi langkah Presiden dalam mendorong regulasi setingkat Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Walaupun secara konseptual sangat nasionalis dan berpihak pada rakyat, tetapi perlu diperhatikan agar regulasi ini nantinya tidak mengakibatkan dualisme peran BUMN-Pemerintah sebagai regulator dan aktor pasar serta kerentanan terhadap intervensi politik (political Rent Seeking)Ketiga, penguatan anggaran pada sektor kesehatan, gizi anak, dan pendidikan vokasi membuktikan bahwa pemerintah memahami aset terbesar bangsa ini adalah manusianya.
Kebijakan fiskal kali ini terkesan sangat humanis dan berorientasi jangka panjang.
Catatan Realistis: Menjaga Momentum di Tengah Badai Global
Di balik optimisme dan visi besar yang digelorakan, sebuah kepemimpinan yang matang tidak boleh menutup mata terhadap realitas sosiologis, hukum, dan ekologis yang sedang bermasalah di tingkat akar rumput.
Jika borok borok domestik ini diabaikan, target pertumbuhan ekonomi setinggi apa pun
hanya akan menjadi angka semu yang dinikmati segelintir elite. Berikut
adalah catatan kritis yang memerlukan refleksi mendalam dan koreksi
radikal:
- Tantangan Geopolitik dan Ketidakpastian Global mengharuskan agarangka-angka asumsi makro yang optimis harus siap diuji di tengah fluktuasi harga komoditas dunia, ketegangan geopolitik, dan kebijakan suku bunga global yang dinamis.
- Pertumbuhan ekonomi membutuhkan stabilitas, namun stabilitas tidak boleh dibangun di atas represi hukum atau pembungkaman ekspresi budaya. Kita menyaksikan paradoks di mana aparat keamanan (Polri/TNI) kerap dituding menjadi “beking” kepentingan tertentu, yang berujung pada tindakan represif seperti pembubaran paksa pemutaranfilm “Pesta Babi” di beberapa daerah, hingga lambatnya penegakan hukum pada kasus-kasus kekerasan nyata seperti penyiraman air keras terhadap aktivis dan masyarakat sipil. Bagaimana iklim investasi bisa sehat jika kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia mengalami kemunduran?
- Semangat reformasi melalui otonomi daerah kini menghadapi ancaman serius akibat tarikan regulasi yang semakin mengarah pada sentralisasi kekuasaan. Tata kelola Daerah yang seharusnya memberikan ruang bagi inovasi lokal justru dikebiri oleh sistem birokrasi pusat yang gemuk. Hal ini menciptakan ketergantungan daerah yang akut terhadap APBN pusat dan mematikan inisiatif pembangunan berbasis kearifan lokal. Keadaan demikian lebih diperburuk lagi ketika beberapa kepala daerah bersikap arogan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
- Pemerintah mengalokasikan dana fantastis untuk berbagai program kerja prioritas kebanggaan nasional. Namun, tanpa sistem pengawasan yang rigid, program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), revitalisasi Koperasi Merah Putih, pembangunan Sekolah Rakyat, hingga megaproyek infrastruktur pesisir Giant Sea Wall menjadi ladang baru yang sangat rentan terhadap kebocoran fiskal dan bancakan korupsi institusional dari pusat hingga ke desa.
- Rasio Pajak (Tax Ratio) yang Perlu Digenjot untuk mendanai lompatan besar ini, ruang fiskal harus diperlebar secara sehat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, tanpa menekan daya beli masyarakat kelas menengah yang menjadi motor konsumsi domestik.
- Ambisi swasembada dan hilirisasi kerap kali dibayar mahal dengan pengorbanan lingkungan hidup. Deforestasi hutan alam secara masif demi pembukaan lahan kelapa sawit berskala korporasi maupun proyek food estate yang serampangan telah merusak keanekaragaman hayati dan memicu bencana ekologis yang konstan. Narasi ekonomi hijau dalam KEM PPKF terkadang terasa sangat kontradiktif dengan realitas di lapangan di mana hutan adat terus digusur
- Negara ini sedang digerogoti dari dalam oleh kekuatan gelap yang terorganisir. Mafia Pajak melemahkan kapasitas tax ratio kita; Mafia Tanah merampas hak-hak agraria masyarakat kecil sering dibekingi aparat demi proyek properti dan industri; sedangkan Mafia Tambang mengeruk kekayaan alam tanpa izin (ilegal) yang merusak alam sekaligus merampok Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harusnya mengalir ke kas negara.
Solusi Bernas: Langkah Taktis Mengawal Visi Presiden
Untuk memastikan visi mulia Presiden Prabowo dalam KEM PPKF ini mengejawantah menjadi kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh setiap jengkal tanah air, berikut adalah beberapa rekomendasi solusi yang berbobot dan progresif:
- Reformasi Hukum Total dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan TNI) harus dikembalikan pada fungsi khittahnya: melindungi rakyat dan menegakkan keadilan, bukan melindungi pengusaha hitam atau kelompok kepentingan. Kasus kekerasan terhadap aktivis dan pembubaran ruang berekspresi harus diusut tuntas. Independensi lembaga penegak hukum adalah kunci mutlak untuk membangun kepercayaan pasar global.
2. Kelembagaan Anti-Mafia yang Terintegrasi
Pemerintah harus membentuk Satgas Khusus Anti-Mafia (Pajak, Tanah, dan Tambang) yang bersifat independen, bersenjatakan teknologi satelit real-time dan sistem pelacakan transaksi keuangan digital. Setiap izin tambang dan sertifikat tanah wajib dibuka dalam sistem One Map Policy yang transparan agar tidak ada lagi tumpang tindih lahan yang merugikan rakyat kecil.
3. Orkestrasi “Quadruple Helix” untuk Swasembada
Masalah ketahanan pangan dan energi tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Perlu ada integrasi yang kuat antara pemerintah, korporasi (BUMN/Swasta), akademisi (riset teknologi pertanian), dankomunitas petani/nelayan lokal. Pendekatan ini akan mempercepat alih teknologi dan meningkatkan produktivitas secara eksponensial.
- Digitalisasi dan Audit Forensik Belanja Sosial
Untuk mencegah kebocoran pada program raksasa seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Giant Sea Wall, implementasi wajib menggunakan ekosistem digital berbasis blockchain dari hulu ke hilir. Libatkan lembaga audit independen serta elemen masyarakat sipil untuk memantau distribusi anggaran secara berkala, guna memastikan bahwa setiap rupiah APBN murni tersalurkan ke mulut anak sekolah dan pertahanan pesisir, bukan ke kantong para pemburu rente.
- Moratorium Deforestasi dan Transisi Hak Agraria Masyarakat Adat
Pemerintah perlu melakukan moratorium (penghentian sementara) izin pembukaan lahan baru untuk sawit dan industri ekstraktif di area hutan primer.
Fokus kebijakan harus dialihkan pada peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada (intensifikasi), sekaligus memberikan pengakuan hukum konkret terhadap wilayah adat demi menjaga kelestarian hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia
Kesimpulan: Momentum Kebangkitan Nasional yang berkeadilan
Pidato KEM PPKF Presiden Prabowo Subianto sangat terkesan telah menyalakan lentera harapan yang sangat besar bagi masa depan Indonesia.
Namun, optimisme tersebut hanya akan berumur pendek jika fondasi hukum, demokrasi, dan lingkungan kita rapuh digerogoti oleh korupsi dan kesewenang-wenangan.
Dengan mengapresiasi keberanian visinya, mengoreksi catatan kritisnya secara berani, dan menjalankan solusi taktis secara konsekuen, maka terbukalah peluang kita untuk mengawal Indonesia menuju takdirnya yang sejati.
Bukan sekadar menjadi negara ekonomi raksasa secara statistik, melainkan menjadi sebuah bangsa yang benar-benar berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia. Mari kita kawal bersama demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (kbs)

