BerandaDaerahSekda Denpasar Sidak Layanan Publik, Pastikan Tetap Optimal Saat Libur Lebaran

Sekda Denpasar Sidak Layanan Publik, Pastikan Tetap Optimal Saat Libur Lebaran

Foto: Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat  melaksanakan kunjungan ke sejumlah titik layanan publik, Selasa (24/3/2026).

Denpasar, KabarBaliSatu

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, kembali turun langsung meninjau sejumlah titik layanan publik pada Selasa (24/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran peninjauan meliputi Puskesmas I Denpasar Barat, Puskesmas I Denpasar Selatan, Kantor Kecamatan Denpasar Selatan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar. Dalam kunjungan tersebut, Sekda didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Putu Wisnu Wijaya Kusuma, I.B. Alit Adhi Merta, serta Luh Nyoman Endi Suari.

Di Puskesmas I Denpasar Barat, Eddy Mulya menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga yang tengah mengantre layanan kesehatan. Berdasarkan data petugas, tercatat sekitar 120 warga memanfaatkan layanan pada hari tersebut.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Kantor Bapenda Kota Denpasar. Di lokasi ini, Sekda juga menyapa masyarakat yang tengah mengurus administrasi dan membayar pajak. Ia sekaligus menyampaikan apresiasi atas kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Hingga Maret 2026, realisasi pajak daerah tercatat telah mencapai 23,13 persen dari target APBD Induk Tahun 2026.

Eddy Mulya menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, terlebih di masa libur. Ia meminta seluruh petugas untuk tetap memberikan layanan yang cepat, tepat, efektif, dan efisien.

“Pelayanan harus tetap optimal. Masyarakat harus merasa terbantu dan puas,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Denpasar, I.B. Alit Adhi Merta, menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka selama masa libur Lebaran hingga pukul 12.00 WITA, sementara pegawai tetap bertugas hingga pukul 13.00 WITA. Pada hari tersebut, tercatat sekitar 30 warga mendapatkan layanan di kantor Bapenda.

Secara umum, layanan kesehatan dan pelayanan publik di Kota Denpasar tetap beroperasi selama cuti bersama pada 23–24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Pemerintah Kota Denpasar pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tidak mudik, untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mengakses layanan publik secara optimal. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini