BerandaDaerahReses di Desa Adat Cengkok, Anggota DPRD Bali Made Sumiati Janji Kawal...

Reses di Desa Adat Cengkok, Anggota DPRD Bali Made Sumiati Janji Kawal Aspirasi Warga

Foto: Anggota DPRD Bali Ni Made Sumiati Bersama warga Desa Adat Cengkok saat reses di desa tersebut. 

Badung, KabarBaliSatu

Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Made Sumiati, SH., menggelar reses di Desa Adat Cengkok, Baha, Mengwi, Badung, pada Sabtu (1/3/2025). Kehadirannya disambut hangat oleh warga setempat yang berharap aspirasinya dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.

Bertempat di Wantilan Desa, Sumiati mendengar langsung laporan dari Bendesa Adat Cengkok, I Made Supardi. Salah satu kebutuhan mendesak yang disampaikan adalah renovasi Balai Pesambayangan di Pura Dalem. Supardi menjelaskan bahwa balai tersebut sangat diperlukan untuk menempatkan Ida Bhatara Petapakan saat piodalan.

Baca Juga  Rusak Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Turunkan Puluhan  Spanduk dan Banner

Selain menyerap aspirasi, Sumiati juga menyoroti isu keamanan yang semakin meresahkan di beberapa daerah. Ia meminta warga lebih waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal, terutama kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar.

“Khusus ibu-ibu, kalau mengalami atau melihat kekerasan yang bersifat pidana, jangan ragu melapor ke pihak berwajib. Bisa juga langsung ke saya, nanti saya bantu proses hukumnya,” tegas Sumiati, yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Reses tersebut dihadiri prajuru desa, Klian Adat, Klian Dinas, tokoh masyarakat, serta Pembina LPD setempat. Meski tidak bisa berlama-lama karena harus mengunjungi tiga lokasi lainnya di hari yang sama, Sumiati berjanji akan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan warga.

Baca Juga  Sidak Tim Pengawas Terpadu Provinsi Bali di Gianyar, Tingkatan Pengawasan dan Pembinaan Pangkalan LPG 3 kg

“Kami hadir bukan sekadar mendengar, tapi juga untuk bertindak,” pungkasnya. (kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini