Foto: Politisi senior Golkar sekaligus mantan Anggota DPR RI Dapil Balidua periode, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, S.H., M.Kn., (AMP) yang akrab disapa Gus Adhi menerima kehadiran para Penyuluh Bahasa Bali.
Badung, KabarBaliSatu
Di rumah perjuangan di Jero Kawan, Kerobokan, Badung, seorang tokoh masyarakat Bali, Anak Agung Adhi Mahendra Putra—akrab disapa Gus Adhi, menerima tamu istimewa. Kamis, 13 Maret 2025, rombongan Penyuluh Bahasa Bali datang dengan hati penuh rasa syukur, membawa kabar baik tentang perjuangan panjang yang akhirnya menemui titik terang.
Gus Adhi, mantan anggota DPR RI dua periode dari Fraksi Partai Golkar itu menyambut mereka dengan senyum hangat. Meski tak lagi menjabat, ia tetap dihormati sebagai sosok yang gigih memperjuangkan nasib para penyuluh.
“Terima kasih telah datang, meskipun saya sudah tidak di parlemen, rekan-rekan tetap mengingat saya,” ucapnya terharu.
Ia mengenang masa-masa sulit saat Penyuluh Bahasa Bali belum diakui dalam struktur kepegawaian. Perjuangan itu tak sia-sia. Kini, berkat restu Tuhan dan kerja keras bersama, mereka resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Dulu sulit sekali. Tidak ada tempat bagi mereka dalam sistem. Tapi sekarang, mereka telah mendapatkan hak yang seharusnya,” lanjutnya.
Atas fasilitasi dari Gus Adhi di masa perjuangan sebelumnya, para penyuluh Bahasa Bali ini sempat diterima dalam acara Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pengurus Nasional FKHN, DPP Aliansi Honorer Nasional, Solidaritas Wiyatabakti Nasional Indonesia dan lain-lain terkait aspirasi masyarakat tentang penataan pegawai Non ASN di Jakarta, Rabu (19/6/24).
Tak hanya penyuluh bahasa, Gus Adhi juga ikut memperjuangkan nasib guru bahasa Jepang, bidan, penyuluh KB, dan sopir agar mendapat kepastian status kepegawaian. Di tengah jalan berliku, Gus Adhi mengirimkan surat rekomendasi kepada tiga Menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dengan Nomor; 001/A328/BALI/DPRRI/VI/2024 pada tanggal 24 Juni 2024, berharap keputusan segera turun.
Surat itu dilayangkan untuk menindaklanjuti surat DPR RI Nomor: B/5355/PW.01/05/2024 perihal undangan rapat dengar pendapat umum terkait aspirasi masyarakat tentang penataan non Aparatur Sipil Negara pada tanggal 19 Juni 2024.
Upaya itu dalam rangka mendukung pelaksanaan Undang-Undang 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dengan menjunjung tinggi budaya, adat istiadat, dan karakteristik Provinsi Bali.
“Mereka sudah diterima dalam Rapat Dengar Pendapat DPR, tinggal menunggu SK pengangkatan P3K. Semoga tahun ini selesai,” ujar Gus Adhi penuh harap.
Selanjutnya, diharapkan pemerintah memberikan kepastian hukum, SK mereka bisa tahun ini selesai. Gus Adhi yang dikenal sebagai sosok wakil rakyat yang sukses mengawal lahirnya Undang-Undang Provinsi Bali itu. menegaskan Penyuluh Bahasa Bali sebagai penyangga kebudayaan, penguatan kebudayaan dan desa adat.
“Mudah – mudahan semua yang lolos, saya sampaikan selamat, bekerjalah terus tanpa mengharapkan imbalan,” pungkas Gus Adhi yang juga banjir dukungan untuk bisa kembali mengemban amanah sebagai Anggota DPR RI dari Bali pada Pileg 2029 mendatang.
Sementara itu I Wayan Suarmaja, Koordinator Penyuluh Bahasa Bali, tak mampu menyembunyikan kebanggaannya dan bersama rekan-rekannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih atas dukungan perjuangan dari Gus Adhi. Dari 607 penyuluh yang kini lolos P3K, banyak di antaranya telah mengabdi sejak 2016.
“Ini bukan hanya soal status, ini tentang menjaga budaya dan bahasa kita agar tetap hidup,” katanya dengan mata berbinar.
Bali bukan hanya tanah yang indah, tetapi juga rumah bagi warisan luhur yang harus dijaga. Dan di antara para penjaganya, ada para peran Penyuluh Bahasa Bali yang tak kenal lelah, serta seorang pejuang seperti Gus Adhi yang tetap berdiri tegak meski tak lagi di kursi kekuasaan. (kbs).