BerandaPolitikRentetan Keracunan Ganggu Program MBG, Mekanisme Kerja Katering Diminta Diperbaiki

Rentetan Keracunan Ganggu Program MBG, Mekanisme Kerja Katering Diminta Diperbaiki

Foto : Program makan bergizi gratis (MBG).

Jakarta, KabarBaliSatu

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi gizi anak bangsa justru dihantam rentetan kasus keracunan. Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mengevaluasi kontrak kerja antara dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak katering.

“Kalau mekanisme kontrak tidak diperbaiki dan pengawasan tetap longgar, saya tidak yakin kita bisa mencapai target zero accident,” tegas Irma, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga  Nengah Senantara NasDem Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo, Pengecer Kembali Bisa Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Ingatkan Otak-Atik Kebijakan Pemerintah Jangan Buat Rakyat Menderita

Ia menyoroti potensi tumpang tindih kepentingan dalam pengelolaan dapur umum. Menurutnya, banyak vendor SPPG yang merangkap sebagai pelaksana katering, situasi yang rawan manipulasi kualitas makanan demi mengejar margin keuntungan, padahal vendor sudah digaji oleh negara.

“Lebih ideal jika satu pihak memegang penuh kendali, entah katering yang memiliki dapur umum atau sebaliknya. Kalau tidak, nilai gizi dan kualitas makanan bisa semakin tergerus,” ujarnya.

Irma tak menutup mata, program MBG memang masih seumur jagung. Tapi justru karena masih baru, ia menekankan pentingnya kontrol ketat dari semua lini, tidak hanya BGN. Ia bahkan mengajak para guru ikut terlibat langsung dalam memastikan keamanan makanan sebelum sampai ke tangan siswa.

Baca Juga  Surya Paloh Tegaskan NasDem Tidak Masuk Kabinet Prabowo Bukan Berarti Oposisi: Tahu Diri dan Punya Budaya Malu

“Guru juga punya tanggung jawab moral, bukan hanya mendidik, tapi menjaga keselamatan anak-anak di sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya, keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Yayasan Abu Bakar Ash-Shiddiq Tasikmalaya, Cianjur, Sukoharjo, hingga Bombana, Sulawesi Tenggara. Khusus kasus di Cianjur bahkan sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Di tengah ambisi besar pemerintahan memperluas cakupan MBG, catatan kritis dari parlemen seperti ini menjadi pengingat penting: nutrisi tak bisa hanya soal angka, tapi juga soal tanggung jawab sistem.(kbs)

Berita Lainnya

Berita Terkini